Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Putin Tanda Tangani UU Internet Kontroversial

Basuki Eka Purnama
02/5/2019 09:00
Putin Tanda Tangani UU Internet Kontroversial
Presiden Rusia Vladimir Putin(AFP/Sergei ILNITSKY)

PRESIDEN Rusia Vladimir Putin, Rabu (1/5), menandatangani hukum kedaulatan internet yang mengizinkan otoritas Rusia mengisolasi internet negara tersebut. Undang-Undang itu dikecam oleh aktivis HAM.

DPR Rusia bersikeras Undang-Undang baru itu dibutuhkan untuk memastikan keamanan jaringan daring Rusia. Namun, kritik menuding Undang-Undang itu memberi kekuatan sensor baru bagi pemerintah.

Undang-Undang itu telah dipublikasi pada Rabu (1/5) namun baru akan berlaku pada November mendatang.

Aturan dalam Undang-Undang itu mencakup menciptakan teknologi untuk memonitor internet routing dan memastikan lalu lintas internet tidak menggunakan server asing, untuk mencegah negara lain mematikan jaringan itu.

Baca juga: Paus Diduga Peliharaan AL Rusia Ditemukan Berkalung Rantai

Penulis Undang-Undang itu mengatakan Rusia harus memastikan keamanan jaring mereka setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberlakukan strategi keamanan siber baru pada tahun lalu yang menuding Rusia melancarkan serangan siber.

Maret lalu, Putin juga menandatangani Undang-Undang kontroversial yang mengizinkan pengadilan mendenda dan memenjarakan orang yang melakukan aksi tidak hormat terhadap pemerintah serta mengeblok media yang disebut menerbitkan 'berita palsu'.

Undang-Undang itu merupakan langkah terbaru Kremlin untuk membungkam media dan mematikan kebebasan internet yang telah menyebabkan sejumlah orang dipenjara karena menyebarkan memes yang dianggap menghina pemerintah. (AFP/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya