Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Kepresidenan Sri Lanka kemarin menyatakan negara itu kini dalam kondisi keadaan darurat yang 'terbatas hanya untuk upaya melawan aksi-aksi terorisme'.Hal itu terjadi setelah munculnya serangan bom bunuh diri di sejumlah hotel mewah dan gereja di negara tersebut.
Di antara ratusan korban tewas, terdapat sedikitnya 37 korban warga asing dari India, Inggris, Turki, Australia, Jepang, Portugal, dan seorang pemegang dwikewarganegaraan Inggris dan Amerika Serikat.
Serangan itu juga mengundang kutukan dari para pemimpin dunia, termasuk Paus Fransiskus dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump."Kondisi darurat diberlakukan untuk memungkinkan kepolisian dan militer menjamin keamanan masyarakat," demikian pernyataan dari kantor tersebut.
Baca Juga: Bom Mobil Meledak di Dekat Gereja Sri Lanka
Ditambahkan bahwa Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena akan segera bertemu dengan para diplomat di ibu kota negara itu, Kolombo. Pembicaraan mereka akan berkaitan dengan upaya Sri Lanka meminta bantuan internasional dalam menyelidiki serangan teror yang terjadi pada Minggu (21/4) tersebut.
"Badan intelijen telah melaporkan soal adanya kelompok teror internasional yang membantu teroris lokal. Kami akan meminta bantuan internasional untuk memerangi mereka," ungkap kantor tersebut.Kementerian Informasi Sri Lanka menyebut jam malam juga akan diberlakukan kembali.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat memperingatkan soal kemungkinan serangan berikutnya. Warga AS diminta waspada dan dikatakan bahwa 'kelompok-kelompok teroris terus merencanakan serangan lagi di Sri Lanka'.
Kepolisian internasional atau Interpol kini telah menerjunkan satu tim investigator ke Sri Lanka, termasuk beberapa pakar di bidang identifikasi korban bencana dan penyelidikan kejahatan untuk membantu otoritas setempat.
"Kami akan terus membantu apa pun yang dibutuhkan oleh pemerintah Sri Lanka," ungkap Sekretaris Jenderal Interpol Juergen Stock.
Kenangan menyedihkan
Bagi banyak warga Sri Lanka, aksi teror bom itu memunculkan kenangan yang menyedihkan di saat negara itu berada dalam perang sipil antara pemerintah dan pemberontak Tamil beberapa tahun lalu. Berbagai serangan bom merupakan hal biasa ketika itu.
"Saya jadi teringat waktu dulu banyak serangan bom terjadi. Kami waktu itu sampai takut untuk naik bus atau kereta api," ungkap seorang warga Kolombo, Malathi Wickrama.
Sementara itu, korban yang selamat dari aksi bom mengaku masih trauma. Janaka Shaktivel, 28, misalnya, duduk termenung di luar kamar jenazah sambil menunggu jasad istrinya dikembalikan untuk dimakamkan.
Terdapat 18 jenazah yang sudah dikembalikan sejauh ini setelah keluarga mereka mengenalinya."Saya mengenali jenazahnya dari cincin kawin yang selalu dipakainya. Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi," ujar Shaktivel.
Remaja bernama Primasha Fernando, 16, merasa sedih jika teringat kawan-kawannya yang menjadi korban di Kota Negombo. Dia tengah berada di rumah saat serangan terjadi."Saya segera pergi ke Gereja St Sebastian dan melihat banyak korban bergelimpangan. Orang-orang menangis dan menjerit-jerit," ujarnya. (AFP/X-11)
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved