Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
CEO Facebook Mark Zuckerberg menyerukan agar pemerintah memainkan peran yang lebih aktif dalam mengatur internet. Zuckerberg mendesak agar lebih banyak negara yang mengadopsi peraturan seperti di Eropa yang bertujuan melindungi privasi pengguna.
"Saya percaya kita perlu peran pemerintah dan regulator yang lebih aktif," tulis Zuckerberg di The Washington Post. "Dengan memperbarui aturan untuk internet, kita dapat melestarikan apa yang terbaik tentang hal itu untuk kebebasan orang mengekspresikan diri mereka dan bagi wirausahawan untuk membangun hal-hal baru sambil melindungi masyarakat dari bahaya yang lebih luas," katanya.
Peraturan baru diperlukan di empat bidang, yakni konten berbahaya, perlindungan pemilu, privasi, dan portabilitas data.
Facebook telah mengaplikasikan keempatnya, mulai pidato kebencian di platform dan streaming langsung serangan baru-baru ini terhadap masjid-masjid di Selandia Baru hingga upaya asing untuk ikut campur dalam pemilihan.
Zuckerberg mengatakan, ia mendukung banyak negara mengadopsi aturan yang mirip dengan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa. Aturan itu memberi regulator kekuatan untuk memberi sanksi kepada organisasi yang gagal mematuhi standar keamanan yang tinggi ketika memproses data pribadi. (AFP/Yan/I-1)
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital resmi membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access).
Indonesia mencatatkan diri sebagai negara dengan jumlah sumber serangan DDoS terbanyak di dunia, menempati posisi pertama dan mengungguli negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong.
Nico menyarankan agar Pemerintah melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap layanan internet Starlink milik Elon Musk tersebut.
Peneliti Jepang mengklaim memecahkan rekor kecepatan internet tercepat, dengan transmisi 125.000 GB per detik, sejauh 1.800 km.
PERTUMBUHAN internet service provider (ISP) dan network access point (NAP) di Indonesia sangat signifikan.
Kehadiran paket layanan data dengan masa berlaku tertentu juga telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dari pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved