Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Wamenlu : Resolusi Soal Jerusalem akan Dibawa ke Sidang Khusus PBB

Antara
19/12/2017 13:35
Wamenlu : Resolusi Soal Jerusalem akan Dibawa ke Sidang Khusus PBB
(AFP/ Ali DIA)

Wakil Menteri Luar Negeri RI AM Fachir menyampaikan bahwa akan dilangsungkan Sidang Khusus PBB berkaitan dengan masalah Palestina usai gagal rancangan resolusi dalam sidang Dewan Keamanan PBB kemarin.

"Kami sudah menduga (diveto AS), karena tentu saja ini tidak sesuai dengan kepentingan Amerika Serikat. Tapi kita bersyukur 14 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan menyetujui rancangan resolusi itu," kata Fachir, saat ditemui di Jakarta, Selasa (19/12).

Akibat veto yang dijatuhkan AS tersebut, anggota Dewan Keamanan PBB berinisiatif akan maju ke "special session" pada sidang Majelis Umum PBB untuk membahas hal yang sama.

Menurut Fachir, permasalahan Palestina akan mendapat peluang yang lebih positif apabila dibawa ke dalam sidang majelis umum tersebut. "Karena di situ tidak ada veto. Oleh karena itu kita perlu menggalang semua negara-negara mulai dari OKI, Gerakan Nonblok, untuk memajukan rancangan resolusi tersebut. Direncanakan akan berlangsung Kamis (21/12) besok," kata Fachir.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan mendukung langkah tersebut dan berkeinginan untuk menjadi sponsor dalam resolusi tersebut, katanya menambahkan.

Sebelumnya, AS memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai status Yerusalem pada Senin (18/12). Seluruh 14 anggota lain Dewan Keamanan memberi suara yang mendukung teks rancangan Mesir itu. Tapi, karena AS merupakan salah satu anggota tetap Dewan Keamanan dan memiliki hak veto, maka rancangan resolusi tersebut gagal disahkan.

Sebelum veto, Duta Besar Mesir untuk PBB Amr Abdellatif Aboulatta menjelaskan rancangan resolusi itu berusaha menjamin setiap upaya untuk mengubah karakteristik atau komposisi demografik Kota Tua Yerusalem tidak berdampak dan batal serta tidak sah dan harus dicabut.

Rancangan resolusi tersebut juga menyeru semua pihak tidak mendirikan misi diplomatik di Yerusalem, kata Aboulatta. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya