Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah menetapkan bahwa sekolah yang berada di zona hijau akan dibuka secara bertahap. Pada Senin (15/6) saat pengumuman itu diwartakan, setidaknya ada 6% atau 85 kabupaten/kota yang berada di zona tersebut. Sementara itu, terkait dengan sekolah yang ada di zona merah, oranye, dan kuning (94%/429 kab dan kota), pemerintah melarang satuan pendidikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka dan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Pembukaan sekolah di zona hijau yang akan dilakukan pada Juli 2020 ini berprinsip pada kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, dan juga keluarga. Dengan demikian, sekolah wajib menyiapkan aturan serta sarana dan prasana kesehatan.
Dalam pembukaan sekolah secara bertahap ini, ada empat syarat yang harus dipenuhi. Syarat utama ialah sekolah harus berada di zona hijau. Kedua, harus ada izin pemerintah daerah atau kantor wilayah/kantor Kementerian Agama. Ketiga, satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka. Keempat, orangtua atau wali murid menyetujui putra-putri mereka melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka dan terus melanjutkan belajar dari rumah secara penuh.
Di sisi lain, terkait dengan rencana pemerintah ini, beberapa hasil survei terkait dengan kebijakan belajar dari rumah muncul dan amat mungkin jika dijadikan sebagai pertimbangan. Yang pertama ialah survei dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Berdasarkan survei yang dilakukan pada 6-8 Juni ini, mayoritas responden keberatan sekolah dibuka kembali. Sebanyak 55,1% responden mengatakan sekolah belum memenuhi kebutuhan pokok dalam menghadapi kenormalan baru. Salah satu kendala terberatnya ialah pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan. Mereka tidak yakin dapat memenuhi segala kebutuhan tersebut dalam sebulan.
Dalam survei berbeda yang dilakukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), para orangtua juga rupanya cemas jika anak mereka kembali ke sekolah pada tahun ajaran baru. Dalam hasil survei itu, 85,5% orangtua keberatan anak mereka kembali ke sekolah. Namun, 65% responden anak justru berharap dapat bersekolah kembali. Menurut Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi, hal itu dapat dipahami karena anak sudah terlalu lama tinggal di rumah, ada kejenuhan dan rindu suasana sekolah.
Baca Juga: Penyelenggaraan Pembelajaraan di Masa Pandemi Covid-19
Hasil serupa juga terungkap dalam survei yang dilakukan United Nations Children's Fund (Unicef). Dalam survei yang dilakukan pada 18 hingga 29 Mei 2020 dan 5 hingga 8 Juni 2020 terhadap 4.000-an siswa di 34 provinsi ini, 66% siswa merasa tidak nyaman belajar dari rumah dan 87% mengatakan mereka ingin segera kembali ke sekolah. Akan tetapi, ketika ditanya kapan waktu terbaik untuk kembali belajar di sekolah, 50% responden menyatakan waktu yang tepat ialah saat kasus covid-19 menurun.
Di sisi lain, tantangan utama mereka untuk belajar dari rumah juga tak sepele, apalagi jika pembelajaran jarak jauh berlanjut. Setidaknya 38% siswa mengatakan kekurangan bimbingan guru, 35% menyebutkan akses internet buruk, dan jika PJJ berlanjut, 62% siswa mengatakan mereka membutuhkan bantuan untuk kuota internet.
Infografis pencapaian kinerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sepanjang tahun 2025
Infografis pencapaian kinerja Badan Karantina Indonesia sepanjang Tahun 2025
Ubah data rumit jadi visual menarik! Infografis: solusi jitu sajikan informasi padat, mudah dicerna, dan memikat audiens.
Infografis: Visualisasikan data kompleks jadi cerita menarik! Pelajari cara efektif menyampaikan informasi lewat infografis yang memukau.
Berbagai pencapaian serta program-program kemanusiaan telah ditorehkan oleh Kementerian Agama
NASIB RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kembali digantung.
Penguatan kepemimpinan kepala sekolah merupakan bagian kunci dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Inisiatif pemerintah melalui Sekolah Rakyat ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk dunia usaha dan praktisi pengembangan sumber daya manusia.
Nilai rapor yang sempurna tidak lagi menjamin kesiapan anak menghadapi dunia nyata jika tidak dibarengi dengan daya tahan mental.
Chromebook yang rusak dibiarkan tidak terpakai. Sekolah memilih mengoperasikan laptop lama berbasis Windows untuk mendukung kegiatan siswa,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved