Mulai 1 Juli Penggunaan Kantong Plastik Dilarang

Caksono
11/6/2020 15:09
<< Geser untuk informasi lebih lanjut >>>
 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melarang tempat-tempat perbelanjaan menggunakan kantong plastik sekali pakai. Aturan tersebut berlaku efektif 1 Juli 2020.

Tempat perbelanjaan:

  • Pusat Perbelanjaan
  • Toko Swalayan
  • Pasar Rakyat



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Caksono
Berita Lainnya