Headline

Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.

Kemkomdigi: Rating IGRS di Steam Bukan Klasifikasi Resmi

Andhika Prasetyo
06/4/2026 07:39
Kemkomdigi: Rating IGRS di Steam Bukan Klasifikasi Resmi
ilustrasi(Kemkomdigi)

Kemkomdigi menegaskan bahwa tampilan rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim di platform Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi pemerintah. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan rating yang ditampilkan masih berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare, dan belum melalui proses verifikasi sesuai ketentuan di Indonesia.

“Rating tersebut bukan hasil klasifikasi resmi IGRS dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” ujarnya.

Kemkomdigi menegaskan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menyajikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, sekaligus menjamin perlindungan pengguna.

Kewajiban tersebut diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagai revisi UU ITE, serta peraturan terkait klasifikasi gim dan penyelenggara sistem elektronik. Berdasarkan ketentuan tersebut, Kemkomdigi menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian antara informasi yang ditampilkan di platform dengan regulasi nasional, khususnya terkait penggunaan label IGRS tanpa proses verifikasi resmi.

Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi akan meminta klarifikasi dari pihak Steam dan melakukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kami meminta platform memastikan setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga perlindungan pengguna, terutama anak-anak,” kata Sonny.

Jika dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk sanksi administratif terhadap penyelenggara yang tidak patuh.

Di sisi lain, Kemkomdigi juga terus melakukan penyempurnaan sistem IGRS, termasuk penguatan mekanisme verifikasi dan pengawasan agar sistem klasifikasi gim menjadi lebih akurat dan tepercaya.

Masyarakat pun diimbau untuk merujuk pada informasi resmi melalui kanal IGRS dan situs resmi pemerintah, serta melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian informasi di platform digital.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya