Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Tokoh Perempuan Dewi Motik Minta Masalah Kowani Diselesaikan secara Internal

Syarief Oebaidillah
26/2/2026 20:51
Tokoh Perempuan Dewi Motik Minta Masalah Kowani Diselesaikan secara Internal
Ilustrasi(Dok Istimewa)

Tokoh perempuan yang juga Dewan Penasehat Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Dewi Motik, menyatakan keprihatinannya atas masalah yang tengah menimpa organisasi perempuan yang telah berusia hampir 100 tahun tersebut. Dewi Motik mengingatkan adanya perbedaan pendapat dalam organisasi seperti Kowani merupakan kewajaran yang sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme internal.

“Adalah hal yang biasa dalam berorganisasi terjadi perbedaan pendapat. Jika terjadi perbedaan kita selesaikan melalui musyawarah dan mufakat internal. Jadi sebagai organisasi yang telah komitmen dengan hasil kongres dan AD ART Organisasi, semestinya kita tidak membawa persoalan dalam tubuh organisasi keluar," ungkap Dewi Motik di sela-sela acara Bazaar Ramadhan 2026 Kowani, di kantor DPP Kowani, Jakarta, kemarin.

Mengenakan busana muslim berwarna putih berjilbab merah, Dewi Motik didampingi tokoh perempuan yang juga mantan pimpinan MPR RI, Melani Leimena Suharli, menjelaskan pihaknya menyayangkan adanya kekeliruan langkah yang diambil kelompok yang disebutnya sebagai “kelompok 19” yang melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Kowani Nannie Hadi Tjahjanto.

Dewi menegaskan, ia bersama Ketua Umum Kowani dan jajaran pengurus telah mengajak seluruh pihak menempuh jalan ishlah guna menjaga persatuan organisasi Kowani. Ia menyayangkan ajakan ishlah seakan diabaikan oleh kelompok 19 karena tidak mendapat tanggapan yang positif. "Pasalnya kelompok ini seperti bersikukuh menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB saja, mereka menyampaikan mosi tidak percaya kepada pimpinan Kowani,” tukas Dewi.

Pada kesempatan itu, Dewi memaparkan sikap mosi tidak percaya kelompok 19 yang sebelumnya tertuang dalam surat resmi tertanggal 14 November 2025, setelah melalui evaluasi internal, diskusi, serta pertimbangan moral dan organisatoris. Pada surat pengajuan mosi tidak percaya tersebut, para penandatangan menyebut sejumlah poin utama keberatan mereka, di antaranya dugaan penyimpangan prinsip demokrasi internal dan tata kelola organisasi, serta permintaan digelarnya rapat Dewan Pimpinan untuk membentuk Panitia Khusus yang akan memproses pembatalan SK Ketua Umum dan mempersiapkan Kongres Luar Biasa (KLB).

Sebagai tokoh senior di Kowani, Dewi Motik menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap organisasi perempuan tersebut. "Jadi terdapat 19 orang yang tadinya berada dalam kepengurusan Kowani yang melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Kowani, yang tidak kami pahami apa sebabnya hingga mereka melakukan gerakan makar tersebut,” ungkapnya.

Dewi mengaku juga sangat menyayangkan adanya dugaan keterlibatan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang dinilainya terkesan mendukung pihak pengusul mosi tidak percaya tersebut. “Ajakan ishlah dari kami diabaikan, mereka merasa di atas angin karena seperti mendapat dukungan dari Menteri PPPA untuk menggelar KLB Kowani,” pungkas Dewi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya