Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Sering Salah Kaprah! Apakah Masih Boleh Makan saat Imsak? Cek Batas Sahur yang Benar

Putri Anisa Yuliani
17/2/2026 16:41
Sering Salah Kaprah! Apakah Masih Boleh Makan saat Imsak? Cek Batas Sahur yang Benar
Polisi bersama personel TNI memukul kentongan saat patroli sahur di kawasan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/6/2017) dini hari.(Antara)

MOMEN sahur sering kali diwarnai dengan kepanikan ketika sirene imsak berbunyi. Banyak umat Muslim yang langsung berhenti makan seketika, menganggap bahwa waktu puasa telah dimulai. Namun, tak sedikit pula yang bertanya-tanya: "Bukankah batas puasa itu saat azan subuh? Lalu, apakah masih boleh makan saat imsak?"

Kesalahpahaman ini sering terjadi karena kurangnya literasi mengenai perbedaan fungsi imsak dan fajar dalam syariat Islam. Mari kita bedah aturan mainnya agar ibadah puasa Anda tetap sah dan tenang.

Memahami Imsak: Antara Tradisi dan Syariat

Secara bahasa, imsak berarti menahan. Di Indonesia, waktu imsak biasanya ditetapkan 10 menit sebelum azan subuh. Namun, perlu ditegaskan bahwa secara hukum fikih, waktu imsak bukanlah batas dimulainya puasa.

Batas dimulainya puasa yang disepakati oleh seluruh ulama berdasarkan Al-Qur'an adalah terbitnya fajar shadiq (waktu subuh). Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:

"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)

Artinya, selama fajar shadiq belum terbit (azan subuh belum berkumandang), aktivitas makan dan minum secara hukum asal masih diperbolehkan. Jadi, jika Anda masih memegang gelas saat sirene imsak berbunyi, Anda tidak perlu panik karena waktu makan secara syar'i belum tertutup.

Mengapa Ada Waktu Imsak 10 Menit?

Jika masih boleh makan, mengapa jadwal imsakiyah mencantumkan waktu imsak? Ini adalah bentuk ihtiyat atau kehati-hatian yang dirumuskan oleh para ulama. Landasannya adalah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, di mana Zaid bin Thabit menceritakan bahwa jarak antara selesai sahur Rasulullah SAW dengan waktu shalat (subuh) adalah seukuran membaca 50 ayat Al-Qur'an.

Para ulama mengonversi durasi membaca 50 ayat ini menjadi sekitar 10-15 menit. Dalam konteks modern, waktu imsak berfungsi sebagai:

  • Lampu Kuning: Peringatan agar Anda segera menyelesaikan porsi makan terakhir.
  • Waktu Higienitas: Memberikan jeda untuk menyikat gigi atau berkumur agar tidak ada sisa makanan yang tertelan saat shalat.
  • Kesiapan Mental: Agar saat azan berkumandang, Anda sudah dalam keadaan tenang dan siap melaksanakan shalat subuh tepat waktu.
Kondisi Status Hukum Makan
Waktu Imsak (10 Menit Sebelum Subuh) Boleh (Mubah)
Waktu Azan Subuh Berkumandang Haram (Batal Puasanya)

Batas Sahur yang Benar

Apakah puasa batal jika makan saat imsak?

Tidak. Puasa Anda tetap sah selama Anda berhenti makan sebelum fajar shadiq (waktu subuh) tiba. Imsak adalah batas anjuran, bukan batas larangan.

Bagaimana jika makanan masih di mulut saat azan subuh?

Menurut mayoritas ulama (Jumhur), Anda wajib segera mengeluarkan atau membuang makanan tersebut dari mulut. Jika Anda tetap menelannya dengan sengaja padahal Anda tahu azan sudah berkumandang, maka puasa Anda dianggap batal.

Bolehkah minum air saat azan sedang berkumandang?

Sering ada anggapan bahwa boleh minum selama azan belum selesai. Secara fikih, ini berisiko tinggi. Azan adalah tanda fajar telah terbit. Maka, tindakan paling aman adalah berhenti total saat azan dimulai.

Batas Sahur yang Aman

  • Gunakan waktu imsak untuk berhenti makan nasi atau lauk pauk berat.
  • Manfaatkan 10 menit jeda imsak ke subuh untuk minum air putih yang cukup agar tidak dehidrasi.
  • Segera bersihkan mulut dengan sikat gigi atau siwak sebelum fajar tiba.
  • Pastikan niat puasa sudah terucap di dalam hati.

Dengan memahami perbedaan ini, diharapkan umat Muslim tidak lagi merasa was-was. Imsak diciptakan bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menjaga agar ibadah puasa kita tetap sempurna tanpa ada sisa makanan yang terbawa hingga waktu wajib berpuasa dimulai. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik