Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Universitas Jayabaya Kukuhkan Ary Ginanjar Sebagai Profesor Kehormatan

Basuki Eka Purnama
13/2/2026 16:34
Universitas Jayabaya Kukuhkan Ary Ginanjar Sebagai Profesor Kehormatan
(Kiri) Ketua Umum Yayasan Universitas Jayabaya, Moestar Putrajaya dan (Kanan) Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzi Yusuf Hasibuan saat prosesi pengukuhan Pendiri ESQ Group, Ary Ginanjar Agustian sebagai Profesor Kehormatan (Honoris Causa) oleh Universi(MI/HO)

PENDIRI ESQ Group, Ary Ginanjar Agustian, resmi menyandang gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Jayabaya. Pengukuhan ini dilakukan dalam sidang terbuka senat akademik di Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jakarta, Kamis (12/2), sebagai apresiasi atas kontribusi signifikannya dalam penguatan karakter hukum di Indonesia.

Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzie Yusuf Hasibuan, menegaskan bahwa pemberian gelar akademik tertinggi ini bukan sekadar simbolis. 

Menurutnya, penetapan bidang tersebut didasarkan pada kesesuaian mendalam antara pemikiran Ary dengan kebutuhan fundamental pembangunan hukum nasional.

“Kualifikasi beliau, oleh pengetahuan implisit yang luar biasa, yang beliau telah eksplisitkan menjadi karya ilmiah bermutu tinggi, melalui proses uji kompetensi dan kepatutan yang ketat Universitas Jayabaya menilai bahwa kedalaman pemikiran dan rekam jejak telah memenuhi bahkan melampaui standar kepakaran,” ujar Prof Fauzie.

Dalam orasi ilmiahnya yang bertajuk “Karakter Hukum Sebagai Pondasi Peradaban Bangsa”, Ary Ginanjar menyoroti adanya ketimpangan dalam sistem pendidikan hukum di tanah air. 

Ia menilai pendidikan saat ini masih terlalu menitikberatkan pada kecerdasan intelektual (IQ), sementara kecerdasan emosional (EQ) dan spiritual (SQ) sering kali terabaikan.

Ary memperingatkan bahwa dominasi kecerdasan intelektual tanpa landasan integritas berisiko menciptakan penyimpangan dalam praktik hukum. Sebagai solusi, ia menawarkan konsep Excellence with Morality.

“Kecerdasan tanpa integritas mudah berubah menjadi alat pembenaran. Oleh karena itu saya menawarkan konsep Excellence with Morality, yaitu integrasi tiga kecerdasan: IQ, EQ, dan SQ, disertai ketepatan norma serta ketajaman analisis,” tegas Ary dalam orasinya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan peran masing-masing kecerdasan tersebut dalam dunia hukum. EQ berperan membentuk kesadaran diri dan empati saat menghadapi konflik, sedangkan SQ memberikan orientasi makna agar praktisi hukum tetap teguh pada kebenaran. 

Tanpa karakter, pengetahuan hukum hanya akan membuat penyimpangan tampak sah secara prosedural namun mencederai keadilan substantif.

Bagi Ary, pembangunan hukum sebagai fondasi peradaban menuntut sintesis antara tradisi dan perubahan. Hal ini bukan hanya soal mengganti teks undang-undang, melainkan mengubah jiwa hukum itu sendiri.

“Hukum modern tidak hanya mencerminkan masyarakat tapi juga membentuk karakter, integritas dan tanggung jawab sosial mengantar dari keteraturan prosedural menuju keadilan substantif dan memanusiakan manusia,” jelasnya.

Menutup prosesi tersebut, Ary berkomitmen terus menyebarkan nilai moral demi menyongsong Indonesia Emas 2045. Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPJPH Haikal Hassan Baras, mantan Mendikbud Prof. Mohammad Nuh, serta tokoh lintas institusi lainnya. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya