Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
PUASA qadha Ramadhan adalah puasa pengganti yang wajib dilakukan oleh umat Islam untuk mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan pada bulan Ramadhan sebelumnya karena alasan yang dibenarkan syariat.
Puasa qadha dilakukan di luar bulan Ramadhan, sebanyak jumlah hari puasa yang ditinggalkan, dan wajib ditunaikan sebelum Ramadhan berikutnya.
Menurut Ustadz Abdul Somad, membayar utang puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Bahkan itu harus dibayar sesegera mungkin sebelum memasuki Ramadhan selanjutnya.
"Yang tinggal di Ramadhan kemarin tujuh hari musti diganti sebelum Ramadhan ini datang. Syawal, Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumaidil Awal, Jumaidil Akhir, Rajab, Syakban musti diganti diantara Romadhon ini," jelasnya dikutip dari YouTube Motovlog Dakwah, Rabu (4/2).
Bahkan, kata ulama kelahiran 1977 ini jika utang puasa Ramadhan tidak terbayar sampai Ramadhan selanjutnya, maka akan dikenakan denda.
Denda tersebut berupa fidyah atau membayar dengan beras yang sudah ditentukan besarannya.
"Datang Ramadhan berikutnya, yang Ramadhan ini belum juga terganti maka satu harinya kena denda. Bayar satu hari dengan Fidyah membayar Fidyah 1 mud. 1 Mud itu 750 gram beras," katanya.
"Jadi kalau tadi sebelum Ramadhan dia hanya wajib bayar satu hari, tapi kalau sudah lewat Ramadhan ini bayar tujuh hari plus kena denda karena lalai," sambungnya.
Tetapi, jika utang puasa Ramadhan tidak terbayar juga pada Ramadhan selanjutnya denda tersebut tidak bertambah.
Walaupun demikian, kata Ustadz Abdul Somad jangan menyepelekan aturan tersebut. Puasa qadha Ramadhan hukumnya adalah wajib dan harus segera dibayarkan.
"Satu hari plus 1 mud 7 ons setengah. Datang Ramadhan berikutnya, apakah dengan bertambahnya Ramadhan lalu dendanya bertambah? Tidak," tegasnya.
"Tapi jangan gara-gara ini lalu tidak mengganti puasa, segeralah ganti puasa dengan laksanakan Senin Kamis dengan niatnya qadha, insyaallah puasa qadhanya dapat sunnahnya dapat," pungkas ulama kelahiran Sumatra Utara ini.
Puasa qadha Ramadhan adalah kewajiban mengganti puasa Ramadhan yang terlewat, sebagai bentuk tanggung jawab ibadah kepada Allah SWT. (Z-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved