Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Indonesia Resmi Ubah Ejaan Nama Negara Asing, Berikut Daftarnya

Andhika Prasetyo
17/1/2026 13:55
Indonesia Resmi Ubah Ejaan Nama Negara Asing, Berikut Daftarnya
Ilustrasi(Antara)

Pemerintah Indonesia resmi memperbarui standardisasi ejaan nama-nama negara asing dalam bahasa Indonesia guna menyelaraskan penulisan dengan kaidah ortografi dan fonologi nasional. Kebijakan ini telah disampaikan secara resmi melalui dokumen eksonim dalam sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) di New York, Amerika Serikat.

Langkah standarisasi ini dipimpin oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) selaku otoritas utama penamaan geografis, bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Luar Negeri, serta pakar linguistik. Perubahan ini bertujuan agar penulisan nama negara asing lebih konsisten dan sesuai dengan lidah serta tata tulis Indonesia tanpa menyimpang dari ketetapan resmi PBB.

Daftar Perubahan Ejaan Nama Negara

Beberapa perubahan signifikan dalam ejaan nama negara yang kini mulai diberlakukan antara lain:

  • Thailand berubah menjadi Tailan
  • Swiss berubah menjadi Swis
  • Paraguay berubah menjadi Paraguai
  • Uruguay berubah menjadi Uruguai
  • Afghanistan berubah menjadi Afganistan
  • Bangladesh berubah menjadi Banglades
  • Lebanon berubah menjadi Libanon

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, membenarkan adanya pembaruan ini. Ia menjelaskan bahwa proses ini merupakan hasil inisiatif panjang yang telah diajukan delegasi Indonesia sejak tahun 2019 dan diperkuat pada tahun 2024.

"BIG merupakan lembaga otoritas utama penamaan geografis nasional Indonesia, termasuk standardisasi nama-nama geografis asing seperti nama negara, pulau, dan sungai agar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia," ujar Hafidz Muksin kepada media, Jumat (16/1).

Hafidz menambahkan bahwa penyesuaian ini mencakup perubahan ejaan agar selaras dengan fonologi dan ortografi bahasa Indonesia. Setelah ditetapkan di tingkat internasional, nama-nama tersebut akan segera diintegrasikan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

"Setelah nama-nama negara tersebut ditetapkan melalui UNGEGN, selanjutnya akan dimasukkan ke dalam KBBI pada edisi pemutakhiran berikutnya," pungkasnya.

Hingga saat ini, dokumen resmi bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122 telah mencatat sebanyak 194 nama negara di dunia yang telah distandarisasi oleh Indonesia, mencakup nama resmi (formal) dan nama singkat untuk kepentingan administratif dan diplomatik. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya