Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Di tengah pesatnya interaksi sosial, baik secara langsung maupun melalui dunia digital, muncul sebuah ancaman yang sering kali tidak disadari oleh orang tua, child grooming. Fenomena ini bukanlah sebuah kejadian instan, melainkan sebuah proses manipulasi psikologis yang sistematis dan terencana untuk menjerat anak-anak ke dalam lingkaran eksploitasi.
Memahami apa itu child grooming adalah langkah pertama yang krusial dalam membangun benteng perlindungan bagi buah hati. Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai mekanisme kerja pelaku, tanda-tanda yang harus diwaspadai, hingga langkah preventif yang bisa diambil.
Child grooming adalah proses di mana seseorang membangun hubungan, kepercayaan, dan ikatan emosional dengan seorang anak (dan terkadang keluarga mereka) dengan tujuan akhir untuk mengeksploitasi, memanipulasi, atau melakukan pelecehan seksual terhadap anak tersebut.
Pelaku grooming, yang sering disebut sebagai predator, tidak selalu orang asing. Dalam banyak kasus, mereka adalah orang-orang yang dikenal, dipercaya, atau bahkan memiliki otoritas di lingkungan anak, seperti pelatih, guru, tetangga, atau teman keluarga. Mereka menggunakan waktu dan kesabaran untuk memastikan korban merasa "istimewa" sebelum melakukan aksinya.
Para ahli psikologi forensik sering membagi proses grooming ke dalam enam tahapan utama. Memahami pola ini membantu kita mendeteksi niat buruk sejak dini:
Pelaku memilih anak yang tampak rentan, kurang perhatian, atau memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Mereka sering mengamati anak di media sosial atau lingkungan fisik untuk menemukan "pintu masuk".
Pelaku akan bersikap sangat baik, menjadi pendengar yang luar biasa, dan sering kali memberikan hadiah atau perhatian yang berlebihan. Tujuannya adalah agar anak merasa nyaman dan bergantung secara emosional.
Jika seorang anak merasa kesepian atau tidak dipahami di rumah, pelaku akan memposisikan diri sebagai satu-satunya orang yang benar-benar mengerti mereka. Mereka menciptakan ketergantungan psikologis.
Secara perlahan, pelaku mulai menjauhkan anak dari pengaruh orang tua atau teman sebaya. Mereka mungkin mengatakan, "Orang tuamu tidak akan mengerti hubungan kita," untuk menciptakan jarak sosial.
Pelaku mulai memasukkan konten seksual secara bertahap, misalnya melalui pembicaraan menjurus, menunjukkan gambar tidak senonoh, atau menyentuh dengan cara yang dianggap "bercanda" untuk melihat reaksi anak.
Ini adalah tahap di mana ancaman atau manipulasi rasa bersalah digunakan. Pelaku mungkin berkata bahwa jika rahasia ini terbongkar, keluarga anak akan hancur atau anak tersebut akan dihukum. Hal ini membuat korban takut untuk melapor.
Sebagai orang tua atau pendidik, penting untuk peka terhadap perubahan perilaku anak. Beberapa indikator potensial meliputi:
Di era digital, pelaku tidak perlu hadir secara fisik. Melalui game online, media sosial, atau aplikasi pesan singkat, mereka bisa menyamar menjadi teman sebaya (catfishing). Online grooming sering kali melibatkan permintaan foto atau video tidak senonoh yang kemudian digunakan sebagai alat pemerasan (sextortion).
Pencegahan adalah kunci utama. Berikut adalah strategi yang bisa diterapkan:
Di Indonesia, tindakan yang mengarah pada eksploitasi dan pelecehan anak diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku dapat dijerat pidana penjara yang berat. Selain itu, UU ITE juga dapat digunakan jika grooming terjadi melalui media elektronik.
Child grooming adalah ancaman nyata yang bekerja dalam kegelapan. Senjata terbaik untuk melawannya adalah pengetahuan dan komunikasi yang kuat antara orang tua dan anak. Dengan mengenali polanya, kita bisa memutus rantai manipulasi sebelum eksploitasi terjadi. (Z-10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved