Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM pelaksanaan salat, manusia sebagai tempatnya salah dan lupa terkadang tidak luput dari kekeliruan. Islam sebagai agama yang sempurna memberikan solusi atas kelalaian tersebut melalui syariat sujud sahwi. Sujud ini merupakan bentuk permohonan ampun sekaligus cara untuk menyempurnakan kekurangan yang terjadi di dalam salat, baik karena lupa jumlah rakaat maupun meninggalkan sunah tertentu.
Bagi umat Muslim di Indonesia yang mayoritas bermazhab Syafi'i, memahami bacaan dan tata cara sujud sahwi sangatlah krusial agar ibadah salat tetap terjaga kesempurnaannya. Berikut adalah panduan lengkap mengenai doa sujud sahwi, penyebab, hingga tata cara pelaksanaannya sesuai tuntunan syariat.
Para ulama sepakat bahwa bacaan di dalam sujud sahwi sebenarnya bisa menggunakan bacaan tasbih sujud seperti biasa. Namun, terdapat bacaan khusus yang dianjurkan oleh sebagian ulama karena relevansinya dengan kondisi "lupa" yang dialami manusia. Bacaan ini memuji Allah SWT yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.
Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw
"Maha Suci Dzat yang tidak tidur dan tidak lupa."
Meskipun bacaan di atas sangat populer, Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu' menjelaskan bahwa jika seseorang membaca tasbih sujud biasa (Subhana Rabbiyal A'la), hal tersebut juga diperbolehkan dan sah.
Tidak semua kesalahan dalam salat mengharuskan sujud sahwi. Dalam mazhab Syafi'i, sujud sahwi sangat ditekankan (sunah muakkad) apabila terjadi kondisi-kondisi berikut:
Pelaksanaan sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sujud dengan duduk di antara dua sujud, persis seperti sujud dalam salat biasa. Berikut adalah urutan tata caranya:
Mayoritas ulama mazhab Syafi'i berpendapat bahwa letak sujud sahwi yang paling utama adalah sebelum salam. Namun, jika seseorang lupa melakukan sujud sahwi dan sudah terlanjur salam, ia boleh langsung melakukan sujud sahwi asalkan jeda waktunya belum lama dan belum banyak melakukan aktivitas lain (seperti berbicara atau berjalan jauh).
Hukum melaksanakan sujud sahwi adalah sunah. Artinya, jika seseorang meninggalkannya (baik sengaja maupun lupa), salatnya tetap sah dan tidak batal. Namun, meninggalkannya berarti melewatkan keutamaan menyempurnakan ibadah.
Hikmah di balik syariat ini antara lain:
| Aspek | Penjelasan |
|---|---|
| Penghinaan Terhadap Setan | Sujud sahwi disebut sebagai "targhiman lisy-syaithan" atau penghinaan bagi setan yang berusaha mengganggu konsentrasi manusia saat salat. |
| Penyempurna Ibadah | Menambal kekurangan atau cacat yang terjadi dalam pelaksanaan salat agar nilainya kembali utuh di hadapan Allah SWT. |
| Kesadaran Diri | Mengingatkan manusia akan sifatnya yang lemah dan pelupa, serta keagungan Allah yang Maha Sempurna. |
Dengan memahami doa dan tata cara sujud sahwi, kita dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang. Kesalahan yang tidak disengaja tidak perlu membuat kita waswas akan keabsahan salat, karena Islam telah menyediakan mekanisme perbaikan yang indah melalui sujud ini. (Z-10)
Pelajari bacaan sujud yang benar sesuai sunnah, lengkap dengan tulisan Arab, Latin, dan artinya. Simak juga variasi doa untuk sujud sahwi dan tilawah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved