Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan keadilan bagi perempuan merupakan bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan nilai-nilai Pancasila yang harus didukung oleh setiap anak bangsa. Komitmen tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun masa depan Indonesia.
“Saat ini masih terdapat jurang yang lebar antara nilai-nilai Pancasila dan realita yang dihadapi para perempuan dalam mendapatkan hak-haknya dalam keseharian,” kata Lestari Moerdijat pada Musyawarah Ibu Bangsa 2025 bertema Pulang ke Semangat 1928: Suara Perempuan untuk Indonesia Berkeadilan di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR RI/MPR RI/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/12).
Musyawarah tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Stella Christie, Anggota DPR RI Nurul Arifin, Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia Kanti W. Janis, serta perwakilan Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia Badikenita Br Sitepu.
Lestari menyatakan, jika jurang antara nilai Pancasila dan realitas yang dialami perempuan terus dibiarkan, hal tersebut sama artinya dengan membiarkan masa depan bangsa kehilangan arah. Ia menilai ketimpangan tersebut berpotensi menghambat proses pembangunan nasional secara menyeluruh.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa seluruh pekerjaan rumah dalam menghadirkan keadilan bagi perempuan harus segera dituntaskan agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud. Ia menekankan persoalan perempuan tidak berdiri sendiri, tetapi dipicu oleh berbagai persoalan yang saling berkaitan.
Anggota Komisi X DPR RI itu menilai ketidakadilan yang dialami perempuan selama ini harus diatasi secara kolektif dan berkelanjutan. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, baik negara maupun masyarakat.
Ia juga mengingatkan pada 1928 para perempuan telah bergerak memperjuangkan hak-haknya tanpa menunggu kesiapan situasi. Para pendahulu bangsa kala itu meyakini bahwa perjuangan untuk masa depan Indonesia tidak bisa ditunda.
Dalam konteks kekinian, Rerie menegaskan peran ibu bangsa sangat penting dalam proses transformasi sosial untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia menyebut Musyawarah Ibu Bangsa sebagai upaya menghidupkan kembali semangat Kongres Perempuan 1928 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Musyawarah Ibu Bangsa 2025 menghasilkan Manifesto Ibu Bangsa 2025 Menuju Indonesia Emas Berkeadilan 2045 yang menegaskan tekad untuk menjaga dan mengarahkan perjalanan republik menuju Indonesia Emas yang adil bagi semua. Manifesto tersebut menegaskan bahwa perempuan merupakan penjaga kehidupan, penentu arah peradaban, dan pilar keadilan sosial.
Manifesto itu juga menyatakan bahwa pembangunan tanpa keadilan gender akan menghasilkan pembangunan yang timpang dan rapuh. Indonesia Emas, menurut manifesto tersebut, hanya dapat terwujud apabila martabat manusia, alam, dan generasi masa depan dijaga secara bersama-sama.
Selain itu, manifesto menegaskan komitmen untuk:
Dalam manifesto tersebut juga ditegaskan bahwa Indonesia Emas bukan semata tentang pertumbuhan, melainkan tentang keadilan, welas asih, dan keberlanjutan kehidupan.
"Dengan semangat Feminisme Pancasila, kami berdiri, bersuara, dan bertindak sebagai Ibu Bangsa penjaga nurani republic menuju Indonesia Emas Berkeadilan 2045."
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
SETIAP Desember, peringatan 'Hari Ibu' dipersoalkan karena dianggap meneguhkan ibuisme—perempuan direduksi pada peran domestik dan pengabdian tanpa kuasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved