Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Hukum Membaca Ayat Kursi bagi Wanita Haid, Bolehkah untuk Dzikir?

Reynaldi Andrian Pamungkas
08/12/2025 23:59
Hukum Membaca Ayat Kursi bagi Wanita Haid, Bolehkah untuk Dzikir?
Berikut Bacaan Ayat Kursi(freepik)

AYAT Kursi adalah salah satu ayat paling agung dalam Al-Qur’an, yaitu ayat ke-255 dari Surah Al-Baqarah. Ayat ini menjelaskan tentang keagungan Allah, kekuasaan-Nya yang meliputi langit dan bumi, serta penjagaan-Nya atas seluruh makhluk.

Ayat Kursi sangat terkenal karena menjadi ayat perlindungan dan banyak diamalkan dalam dzikir harian.

Berikut Bacaan Ayat Kursi

Bacaan Arab

اللّهُ لا إِلٰهَ إِلّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلا نَوْمٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَلا يَؤُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ

Bacaan Latin

Allāhu lā ilāha illā huwa al-Ḥayyu al-Qayyūm, lā ta’khudhuhu sinatun wa lā nawm, lahu mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ, man dhā alladhī yashfa‘u ‘indahu illā bi-idhnih, ya‘lamu mā baina aydīhim wa mā khalfahum, wa lā yuḥīṭūna bi shay’in min ‘ilmihi illā bimā shā’, wasi‘a kursiyuhus-samāwāti wal-arḍ, wa lā ya’ūduhu ḥifẓuhumā, wa huwa al-‘Aliyyul-‘Aẓīm.

Artinya

“Allah, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Hidup, Maha Menjaga (makhluk-Nya). Tidak mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya? Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa pun dari ilmu-Nya kecuali apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi, dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi, Maha Besar.” (Al-Baqarah: 255)

Hukum Membaca Ayat Kursi bagi Wanita Haid

Wanita yang sedang haid tetap diperbolehkan membaca dzikir, termasuk Ayat Kursi, selama tidak diniatkan sebagai membaca Al-Qur’an untuk tilawah. Karena Ayat Kursi dibaca sebagai dzikir, doa, atau perlindungan, bukan sebagai tilawah Al-Qur’an lengkap.

Mayoritas ulama Hanafiyah, Malikiyah, sebagian Hanabilah membolehkan wanita haid membaca ayat Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf apabila untuk dzikir, doa, ruqyah, atau menjaga hafalan.

Mereka menilai, haid tidak seperti junub, karena haid terjadi di luar kendali wanita dan waktunya cukup lama.

Ayat Kursi dalam Dzikir

  • Perlindungan diri.
  • Dzikir pagi dan petang.
  • Dibaca sebelum tidur.
  • Dibaca setelah sholat.

Hal yang tidak Boleh bagi Wanita Haid

  • Membaca Al-Qur’an untuk tilawah ketika haid.
  • Menyentuh mushaf secara langsung, kecuali melalui HP atau buku tafsirm, ini diperbolehkan.

Keutamaan Ayat Kursi

  • Membaca Ayat Kursi setiap pagi dan petang menjadi perlindungan dari gangguan jin dan setan.
  • Membacanya sebelum tidur membuat seseorang dijaga oleh malaikat.
  • Ayat ini adalah ayat paling agung dalam Al-Qur’an.
  • Dibaca setelah sholat sebagai dzikir penyempurna.

Wanita haid boleh membaca Ayat Kursi untuk dzikir, doa, perlindungan, dan ruqyah. Yang dilarang hanyalah tilawah Al-Qur’an secara langsung dan menyentuh mushaf tanpa pembatas menurut pendapat mayoritas ulama. (Z-4)

Sumber: nuonline, suaramuslim



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya