Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

8 Rekomendasi Obat Sakit Kepala di Apotek, Berikut Aturan Minumnya

Muhammad Ghifari A
30/11/2025 21:26
8 Rekomendasi Obat Sakit Kepala di Apotek, Berikut Aturan Minumnya
Rekomendasi Obat Sakit Kepala di Apotek(freepik)

SAKIT kepala adalah rasa nyeri di kepala atau wajah yang umum terjadi dan dapat menyerang semua usia. Gejala kondisi ini disebabkan oleh berbagai alasan, termasuk stres, tekanan darah tinggi, atau faktor lingkungan.

Kondisi ini sering kali terasa tidak nyaman dan mengganggu aktivitas. Salah satu cara untuk meredakannya adalah dengan mengonsumsi obat sakit kepala yang tersedia di apotek.

Rekomendasi Obat Sakit Kepala di Apotek

1. Neuralgin

  • Manfaat: Meredakan nyeri haid, sakit setelah operasi, sakit kepala, dan sakit gigi.
  • Dosis/Aturan Minum: Merupakan golongan obat keras dan harus dengan resep dokter. Orang dewasa sebanyak 3-4 kali sehari 1-2 kaplet.
  • Efek Samping: Ruam kulit dan gangguan ginjal.
  • Keunggulan: Obat berbentuk kaplet yang mudah dikonsumsi.

2. Ibuprofen

  • Manfaat: Mengurangi hormon yang memicu peradangan dan nyeri, termasuk sakit kepala.
  • Dosis/Aturan Minum: Merupakan golongan obat bebas tanpa resep dokter (apabila kandungannya 100-200 mg). Orang dewasa dapat minum dengan jumlah maksimal sekitar 800 mg per dosis atau 3.200 mg per hari.
  • Efek Samping: Muncul reaksi alergi, seperti bengkak wajah, gatal, dan sesak napas.
  • Keunggulan: Tersedia dalam bentuk tablet, suspensi oral, dan jarum suntik.

3. Asam Mefenamat

  • Manfaat: Meredakan nyeri ringan hingga sedang, termasuk sakit kepala, sakit gigi, dan nyeri otot tulang.
  • Dosis/Aturan Minum: Merupakan golongan obat keras dan harus dengan resep dokter. Orang dewasa dan anak usia di atas 14 tahun sebanyak 500 mg, 3 kali sehari setelah makan.
  • Efek Samping: Pendarahan lambung, pusing, diare, mual, dan muntah.
  • Keunggulan: Selain mengatasi sakit kepala, obat ini juga bisa meredakan nyeri setelah operasi dan melahirkan.

4. Naproxen

  • Manfaat: Mengatasi nyeri dan peradangan akibat kondisi medis tertentu, termasuk sakit kepala, nyeri otot, sakit gigi, dan kram menstruasi.
  • Dosis/Aturan Minum: Merupakan golongan obat keras dan harus dengan resep dokter. Orang dewasa dapat minum 550 mg setiap 12 jam, dan dapat ditingkatkan hingga 825 mg apabila diperlukan.
  • Efek Samping: Sakit perut, sembelit, mual, muntah, dan ruam.
  • Keunggulan: Obat tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, dan suspensi oral.

5. Asetaminofen (Paracetamol)

  • Manfaat: Mengobati nyeri ringan hingga sedang, sakit punggung, pilek, flu, demam, dan sakit kepala.
  • Dosis/Aturan Minum: Merupakan golongan obat bebas tanpa resep dokter. Jumlah dosis maksimal orang dewasa tidak melebihi 1.000 mg sekaligus atau di atas 4.000 mg dalam sehari.
  • Efek Samping: Muncul reaksi alergi.
  • Keunggulan: Tersedia dalam bentuk cairan, tablet kunyah, tablet yang mudah hancur, dan kapsul.

6. Paramex

  • Manfaat: Meredakan sakit kepala dan sakit gigi (mengandung paracetamol, propyphenazone, dan caffeine).
  • Dosis/Aturan Minum: Merupakan golongan obat bebas tanpa resep dokter. Usia di atas 12 tahun minum obat sebanyak 2-3 kali sehari 1 tablet setelah makan.
  • Efek Samping: Kerusakan hati apabila diminum dalam dosis besar.
  • Keunggulan: Obat berbentuk tablet yang mudah dikonsumsi.

7. Bodrex Migra

  • Manfaat: Mengatasi sakit kepala dan migrain (mengandung paracetamol, caffeine, dan propyphenazone).
  • Dosis/Aturan Minum: Merupakan golongan obat bebas terbatas. Orang dewasa minum obat sebanyak 1 kaplet 3 kali sehari setelah makan atau sesuai anjuran dokter.
  • Efek Samping: Kerusakan fungsi ginjal apabila dikonsumsi dalam jangka panjang dan dosis besar.
  • Keunggulan: Obat berbentuk kaplet yang memiliki harga terjangkau.

8. Panadol Extra

  • Manfaat: Meredakan sakit kepala dan sakit gigi (mengandung paracetamol dan caffeine).
  • Dosis/Aturan Minum: Merupakan golongan obat bebas tanpa resep dokter. Orang dewasa 1-2 kaplet 3-4 kali sehari setelah makan.
  • Efek Samping: Kerusakan hati apabila dikonsumsi dalam dosis besar.
  • Keunggulan: Obat berbentuk tablet yang berfungsi menghambat pembentukan prostaglandin (zat pemicu nyeri).

Meskipun sebagian besar kasus sakit kepala tidak berbahaya, Anda tidak boleh mengabaikannya begitu saja. Gejala ini bisa menjadi tanda kondisi medis serius yang membutuhkan penanganan medis segera mungkin.

Jika sakit kepala tidak kunjung sembuh dalam waktu lama, segera periksakan diri ke dokter.

Sumber: Ciputra Hospital



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya