Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Minat Baca Rendah, Gol A Gong Usulkan Sastra jadi Pelajaran Wajib di Sekolah

Nike Amelia Sari
19/11/2025 16:06
Minat Baca Rendah, Gol A Gong Usulkan Sastra jadi Pelajaran Wajib di Sekolah
Penulis Gol A Gong.(Instagram @golagong)

PENULIS Balada Si Roy, Gol A Gong, menyampaikan gagasan agar sastra menjadi pelajaran wajib di sekolah. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat budaya membaca sebagai bagian dari gaya hidup mendasar para pelajar.

 

Duta Baca Indonesia 2021–2025 itu menegaskan bahwa rendahnya minat baca bukan semata akibat sikap malas. Menurut dia, persoalannya terletak pada belum adanya kebiasaan membaca yang secara sistematis dibangun di institusi pendidikan.

 

Gol A Gong pun mengajak pemerintah merumuskan aturan yang menetapkan aktivitas membaca sastra sebagai kegiatan rutin bagi siswa. "Yang harus dilakukan itu, Undang-Undang yang mewajibkan siswa membaca sastra," kata Gol A Gong, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/11). Ia menginginkan agar kebiasaan membaca karya sastra diterapkan sejak SD hingga SMA sehingga terbentuk pola yang berkelanjutan.

 

Ruang Jeda

Bagi penulis bernama asli Heri H Harris ini, karya sastra berperan sebagai sebagai "ruang jeda" dari banjir informasi digital yang dangkal. Membaca sastra baik fiksi maupun nonfiksi membantu membangun kemampuan berpikir mendalam, empati, serta analisis yang menyeluruh. Kemampuan-kemampuan itu semakin jarang di tengah budaya menggulir layar dengan cepat.

 

Gol A Gong juga menekankan bahwa sastra tidak sekadar bagian kecil dari pelajaran bahasa, tetapi kebiasaan yang turut membentuk tokoh-tokoh besar. Ia pun menyebut Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga membaca karya sastra.

 

Ia menambahkan bahwa banyak ilmuwan dunia mencapai keberhasilan karena terbiasa membaca karya sastra. Hal tersebut menunjukkan bahwa sastra berperan dalam mengasah kecerdasan emosional dan intelektual, yang sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari.

 

Ia berharap Komisi X DPR yang sedang membahas revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (revisi UU Sisdiknas) dapat mempertimbangkan usul ini. Momentum tersebut bisa menjadi jalan untuk memasukkan sastra sebagai pelajaran wajib, mengingat Pasal 37 ayat 1 hanya mencantumkan sepuluh mata pelajaran inti dan sastra belum termasuk di dalamnya. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya