Headline

BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia

Pejabat Publik Harus Jadi yang Terdepan Dalam Menerapkan Kesantunan dalam Berbahasa

Despian Nurhidayat
31/8/2025 14:12
Pejabat Publik Harus Jadi yang Terdepan Dalam Menerapkan Kesantunan dalam Berbahasa
(MI/Despian)

Kesantunan dalam berbahasa oleh pejabat publik dapat dikatakan menjadi salah satu penyebab aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari ini. Seringkali penggunaan bahasa yang baik dan benar luput dari akal sehat para pejabat publik sehingga memicu kemarahan dari masyarakat. 

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, mengatakan bahwa bahasa menunjukkan suatu bangsa. Maka dari itu, sangat penting untuk mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan konteksnya. 

“Selain itu, sikap positif berbahasa juga mencerminkan apa yang dimiliki oleh seseorang sehingga tentu saya mengimbau kepada masyarakat gunakan bahasa Indonesia yang baik, santun dan beradab, karena satu kata yang memiliki diksi yang tidak sesuai itu bisa memberikan makna yang berbeda yang tentu dapat memicu dan menjadikan ujaran kebencian atau mungkin hal-hal yang bisa memacu atau memicu amarah,” ungkapnya di sela-sela acara Diseminasi Program Kebahasaan dan Kesastraan di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (31/8). 

Badan Bahasa sendiri secara aktif melakukan upaya pembinaan dan penyuluhan terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya penggunaan bahasa di ruang publik dengan pengutamaan bahasa Indonesia di tata naskah dinas namun di ruang-ruang komunikasi formal. 

“Saya harapkan pejabat publik pun harus dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, sopan, santun, dan juga yang beradab,” tegas Hafidz. 

Dia pun menekankan, seluruh pihak harus memahami bagaimana perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia diraih dari upaya meneguhkan kesatuan dan persatuan atas keragaman para pendiri dan pejuang bangsa melalui sumpah pemuda.

“Hal ini dilakukan dengan mengikrarkan bahwa bahasa Indonesia itu dijunjung tinggi sebagai bahasa persatuan. Itu diinisiasi jadi kesadaran bahwa kita berbagai suku bangsa, budaya, latar belakang, tidak ada yang bisa menyatukan selain bahasa Indonesia, sehingga dengan bahasa Indonesia kita bisa komunikasi di Kalimantan, Papua, Aceh, Sumatra, dan sebagainya dengan bahasa Indonesia yang menyatukan,” tuturnya. 

Seluruh pihak juga harus bisa menjaga kedaulatan bangsa Indonesia dengan bahasa Indonesia, karena bahasa merupakan alat komunikasi untuk mengekspresikan apa yang menjadi niat dalam pikiran dengan baik, maka apa yang akan diucapkan, harus betul-betul mencerminkan dan sudah ditelaah dengan baik agar tidak menjadi nilai-nilai yang mungkin salah dipahami oleh publik. 

“Jadi kecermatan kita memilih diksi menyampaikan sebuah pesan itu harus bisa kita pahami. Kita juga sudah memiliki namanya Kamus Besar Bahasa Indonesia yang menjadi acuan bagi para pengguna bahasa Indonesia yang sudah dibakukan, yang sudah kita serap dari bahasa daerah juga bahasa asing yang saya harapkan itu dapat memandu masyarakat untuk menggunakannya dengan baik dan benar,” jelas Hafidz. 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga sudah memberikan pedoman berupa Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, yang dapat menjadi acuan bagi para pejabat publik untuk penggunaan bahasa Indonesia baik di ruang landskap maupun di tata nasah dinas, tentu termasuk dalam aktivitas formal di lingkungan kantor, luar kantor dan sebagainya yang formal. 

“Nah untuk bisa meningkatkan sikap positif para pejabat publik, maka Badan Bahasa setiap tahunnya dalam peringatan Bulan Bahasa dan Sastra melakukan pemilihan terhadap pejabat negara yang berbahasa Indonesia baik dan benar. Ini supaya mereka bisa menjadi contoh panutan figur bagi yang lain,” ujarnya. 

Di tempat yang sama, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menambahkan bahwa selama beberapa hari ini, dia merasi sedih dan prihatin, begitu banyak korban berjatuhan demi menyampaikan aspirasi. Dia pun menyadari bahwa penggunaan bahasa merupakan hal yang krusial dalam mengartikulasikan sesuatu. 

“Kata yang kita ucapkan bisa menimbulkan kondisi yang besar. Bahasa harus kita maknai secara luas. Bukan sekadar berkata-kata, tapi itu menunjukkan pemikiran, pengetahuan, motivasi, atensi yang ingin kita komunikasikan dan ungkapkan. Ini sangat penting sekali,” ucap Hetifah. 

Menurutnya, manusia dapat menunjukkan etika melalui bahasa. Kemampuan untuk santun bukan sesuatu yang dapat diremehkan dan jangan sampai diabaikan. (H-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya