Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

Badan Bahasa Targetkan 4 Ribu Kosakata Baru di Tahun Ini

M Iqbal Al Machmudi
23/8/2025 16:08
Badan Bahasa Targetkan 4 Ribu Kosakata Baru di Tahun Ini
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen, Hafidz Muksin(Dok: Badan Bahasa)

KEPALA Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menargetkan akan ada empat ribu kosakata Bahasa Indonesia baru yang akan masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) di tahun ini. Rencananya, di pekan depan, Badan Bahasa akan melakukan sidang komisi istilah.

Sidang komisi istilah merupakan kegiatan untuk mengidentifikasi istilah-istilah yang sudah diusulkan, sudah dilakukan verifikasi, validasi, setelahnya baru ditetapkan. Sehingga istilah-istilah baru yang ditetapkan akan dimasukkan ke dalam KBBI.

"Kami harap setidaknya akan meningkatkan jumlah kosakata. Kalau kami targetkan, tahun ini 4 ribuan kosakata baru yang bisa kami tetapkan untuk meningkatkan jumlah. Tahun ini kami juga berfokus melakukan peningkatan kualitas daripada kosakata," kata Hafidz kepada Media Indonesia, Sabtu (23/8).

Penambahan kosakata tersebut banyak digali dari serapan-serapan bahasa daerah, sehingga nanti dalam sidang komisi istilah ada masing-masing ahli di bidangnya baik terkait teknologi, kesehatan, maupun yang terkait dengan bidang pendidikan. Istilah tersebut nantinya bisa dimasukkan dalam kategori kata-kata.

"Biasanya sidang kami lakukan selama lima hari, dengan menghasilkan pakar-pakar di bidang linguistik," ucapnya.

Badan Bahasa terus berusaha meningkatkan jumlah dan kualitas kosakata berdasarkan serapan-serapan yang ada dari kelas daerah. Diketahui saat ini sudah ada 208 ribu lebih kosakata bahasa Indonesia.

"Dalam setahun naik dan paling banyak memang di tahun lalu, kami menargetkan capaian sampai 80 ribu. Tahun 2024 itu menjadi puncak capaian yang luar biasa," pungkasnya.(M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya