Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

Komdigi Ajak Seluruh Pihak Lindungi Ruang Digital Dari Maraknya Konten Fitnah dan Kebencian

Despian Nurhidayat
27/8/2025 15:11
Komdigi Ajak Seluruh Pihak Lindungi Ruang Digital Dari Maraknya Konten Fitnah dan Kebencian
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka.(Antara)

Pemerintah mengajak seluruh pihak, termasuk media, platform digital, dan masyarakat, untuk bersama-sama melindungi ruang digital dari maraknya konten disinformasi, fitnah, kebencian (DFK), serta deepfake.

Fenomena ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena berkembang seiring dengan pesatnya teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa konten DFK dan deepfake berpotensi merusak sendi demokrasi jika tidak segera ditangani.

“Negara hadir dengan menegakkan aturan dan mengajak kita semua bareng-bareng melindungi masyarakat dan generasi muda, di ruang digital,” ungkapnya dilansir dari laman resmi Komdigi, Rabu (27/8). 

Menurutnya, maraknya disinformasi membuat ruang publik dipenuhi informasi yang menyesatkan dan dapat melemahkan semangat masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Selain itu, konten ilegal seperti pornografi dan judi online masih banyak beredar di platform asing meski telah dilakukan pemblokiran.

“Kami meminta platform asing yang beroperasi di Indonesia untuk patuh hukum nasional. Konten DFK dan konten ilegal harus bisa ditindak secara otomatis, by system. Tujuannya jelas: menjaga ruang digital aman, bersih, dan sehat untuk demokrasi,” tegas Angga.

Angga juga mengapresiasi media dan masyarakat yang aktif melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkan berita.

Ia menekankan pentingnya perlindungan kepada masyarakat serta generasi muda agar tidak menjadi korban arus informasi palsu.

“Sebagai orangtua, saya ingin melindungi anak-anak dari informasi yang salah. Kita harus bersama menjaga ruang digital sehat demi masa depan bangsa,” ujar Angga.

Pemerintah menegaskan bahwa menjaga ruang digital dari DFK dan deepfake adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
Dengan keterlibatan media, platform digital, dan masyarakat, ruang demokrasi Indonesia diharapkan tetap sehat, bersih, dan bermanfaat bagi pembangunan bangsa.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menyatakan perkembangan konten DFK saat ini semakin profesional dan sistematis, sehingga berpotensi memecah belah bangsa.

“Kami mendorong media untuk membangun kanal cek fakta sebagai kontra-narasi terhadap DFK. Pemerintah tidak ingin memonopoli, justru kita apresiasi media yang sudah punya kanal cek fakta,” ujar Hasan.

Hasan menegaskan, melawan hoaks adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM), karena masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, bukan sekadar bebas berpendapat.

“Menyampaikan informasi tidak benar sejatinya melanggar hak asasi manusia. Mendapatkan informasi yang benar adalah hak masyarakat,” tandasnya. (H-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya