Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEBANYAK 20,9% anak-anak di Indonesia kehilangan kehadiran ayah, baik akibat perceraian, kematian, atau pekerjaan ayah yang jauh dari keluarga. Sedikitnya 33% remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, namun hanya 4,3% orangtua mendeteksi bahwa anak mereka membutuhkan bantuan.
Tercatat, 37,17% anak usia 0-5 tahun diasuh oleh kedua orangtua kandung secara bersamaan. Dan ada 20,9% anak yang ayahnya terlibat langsung dalam pengasuhan anak di Indonesia.
Data tersebut di-publish oleh Unicef, 2021; I-NAMHS, 2022; BPS, 2021; dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI 2017), menunjukkan fenomena fatherless tengah terjadi di Indonesia.
Maka, dalam upaya menekan kondisi yang kurang menguntungkan tersebut bagi perkembangan dan pertumbuhan anak ke depan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN meluncurkan program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Peluncurannya dilakukan langsung oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji, beberapa waktu lalu. GATI bertujuan mendorong keterlibatan aktif ayah dan calon ayah dalam pengasuhan anak serta pendampingan remaja. "Dampak pengasuhan yang yang dilakukan oleh ayah terhadap anak akan terkait dengan leadership, prestasi akademik, emosional, sosial hingga kognitif anak," ucap Menteri Wihaji.
Kini, mengambil momentum berakhirnya liburan sekolah dan tahun ajaran baru, Menteri Wihaji menerbitkan Surat Edaran Mendukbangga/Kepala BKKBN Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Diketahui, pengasuhan anak yang efektif membutuhkan keterlibatan aktif kedua orangtua.
Gerakan ini efektif mulai berlaku 14 Juli 2025, dan menurut Menteri, bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. "Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut akan tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar." Demikian salah satu isi dari surat Edaran tersebut, yang diedarkan Jumat (11/7/2025).
Dalam surat edaran tersebut, Menteri Wihaji juga menggarisbawahi bahwa gerakan ini juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia. Dari yang semula terpusat pada peran ibu, menjadi lebih kolaboratif dan setara.
Selain ASN di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN, Menteri Wihaji berharap para pihak ikut terlibat aktif mengedukasi keluarga, kerabat, dan tetangga untuk berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Adapun anak usia sekolah dalam gerakan ini adalah anak-anak yang berada pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah adalah bagian dari program Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA). SEBAYA merupakan satu dari empat program implementasi GATI. Tiga lainnya adalah layanan konseling melalui Siap Nikah dan Satyagatra, Konsorsium Penggiat dan Komunitas Ayah Teladan (Kompak Tekan), dan Desa/Kelurahan Ayah Teladan (Debat) di Kampung KB.
Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah juga mendapat landasan regulasi. Selain Surat Edaran Mendukbangga/Kepala BKKBN, antara lain juga berpijak pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor: 10 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026. (H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved