Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR menegaskan wajib belajar 13 tahun akan diatur dalam RUU Sisdiknas. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU tentang Sisdiknas bersama jajaran Kemendikdasmen antara lain Gogot Suharwoto (Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah); Tatang Muttaqin (Dirjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus); Muhammad Hasbi (Sesditjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus); Saryadi (Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus); Nia Nurhasanah (Direktur PAUD); dan Betti Nuraini (Ketua Himpaudi), di kompleks DPR RI ,Jakarta,Selasa lalu.
“Saat ini rata-rata lama sekolah di Indonesia baru 8,9 tahun atau setara SMP kelas tiga, sementara angka harapan lama sekolah di Indonesia 13,21 tahun. Jadi ada gap yang cukup besar yang perlu kita kita upayakan. Kami di Komisi X DPR RI mendorong penerapan wajib belajar 13 tahun dimulai pada jenjang PAUD dimana setiap anak wajib mengikuti pendidikan PAUD,” ungkap Hetifah melalui keterangan resmi yang diterima Media Indonesia hari ini.
Hetifah melanjutkan, dalam RDPU bersama Panja RUU SIsdiknas Komisi X DPR RI tersebut, ada masukan agar RUU Sisdiknas secara konkret menata pengelolaan PAUD dengan mengatur: sistem perizinan tunggal untuk multi-layanan PAUD; memperkuat kualifikasi, perlindungan, dan kesejahteraan GTK; memperluas akses dan pemerataan layanan PAUD di daerah 3T, marginal dan ABK; menerapkan standar mutu layanan; dan mendorong optimalisasi peran dan komitmen pemerintah daerah dalam penganggaran dan perizinan; serta meniadakan pembagian PAUD formal dan non-formal.
Masukan dari pemangku PAUD menjadi hal penting dalam penyusunan RUU Sisdiknas saat ini mengingat penyelenggaraan PAUD di Indonesia masih mengalami tantangan besar dalam hal pemerataan akses dan tata kelola. Hal ini dapat dilihat dari dominasi PAUD swasta hingga 97%, kualitas layanan yang perlu banyak perbaikan, regulasi perizinan PAUD yang belum fleksibel dan belum terintegrasi, hingga rendahnya kualifikasi dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Diharapkan RUU Sisdiknas ini dapat menjadi jembatan agar PAUD dapat menjadi pendidikan formal yang strategis didukung dengan anggaran dan tata kelola yang memadai demi pemerataan dan peningkatan layanan PAUD di seluruh Indonesia. (H-2)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan SD-SMP negeri, termasuk swasta, tanpa dipungut biaya atau gratis akan dimasukkan ke UU Sisdiknas.
MK menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib secara bertahap menggratiskan pendidikan dasar di tingkat SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, di sekolah negeri maupun swasta.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta harus digratiskan oleh pemerintah.
Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menyoroti ketidaktepatan alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN.
Bagi guru yang telah mendapatkan TPG, pemberian tunjangan ini membuat guru merasa dihargai kompetensinya sehingga mendorong mereka untuk terus meningkatkan dedikasinya.
Penyisipan prinsip “values for value, full commitment no conspiracy, and defender integrity” pada akhir teks sumpah jabatan, bertujuan sebagai panduan dalam membangun tata kelola institusi.
Tersangka penembakan, Vance Boelter 57, saat ini masih dalam pelarian dan menjadi buruan utama aparat penegak hukum.
Ia menegaskan pentingnya menata ulang kebijakan pertambangan nasional agar lebih adaptif terhadap kawasan-kawasan konservasi, laut tropis, dan daerah.
DPR RI terus mendorong agar ke depan ada pengakuan hukum dan perlindungan yang jelas terhadap jemaah pemegang visa non-kuota agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Ia mencontohkan anak dititipkan pada keluarga yang mampu. Lalu disekolahkan, muncul stigma negatif di sekolah yang menyebabkan perundungan.
Kementerian Perhubungan diminta untuk mendata semua kapal-kapal yang menjadi fasilitas tempat destinasi pantai yang disesuaikan dengan standardisasi regulasi yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved