Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo siap mendukung upaya pemerintah mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Pelindo bekerja sama dengan pemerintah daerah, sektor swasta lainnya, LSM, dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta penanganan stunting di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kerja sama multipihak ini diharapkan memberikan dampak lebih luas dan berkelanjutan, sehingga prevalensi stunting di Kota Kupang dan secara umum di Provinsi NTT bisa turun signifikan,” kata Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo Ardhy Wahyu Basuki melalui keterangannya, Rabu (26/2).
Pelindo ambil bagian di acara Workshop Pencegahan Stunting Terintegrasi Berbasis Komunitas di Kota Kupang. Workshop ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran umum mengenai isu dan permasalahan stunting di NTT, meningkatkan keterlibatan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanganan stunting, serta mendorong kerja sama yang lebih luas untuk mendukung penurunan angka stunting di Kota Kupang.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk BKKBN Provinsi NTT, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kupang, Dinas Kesehatan Kota Kupang, serta Dinas Ketahanan Pangan Kota Kupang.
Berdasarkan data e-PPGBM Juni 2024, angka stunting di Kota Kupang mencapai 18,8% atau sebanyak 4.233 balita. Selain itu, 11,4% balita termasuk kategori wasting, sementara 22,3% lainnya masuk dalam kategori underweight. Tiga wilayah dengan prevalensi stunting tertinggi adalah Kecamatan Kelapa Lima, Maulafa, dan Kota Radja.
Ardhy menegaskan, pihaknya ingin memastikan keberadaannya memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan.
“Melalui Program TJSL, kami mengemban amanat untuk berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup, termasuk pencegahan stunting melalui edukasi gizi, pemberian makanan tambahan bergizi, serta peningkatan akses layanan kesehatan bagi ibu dan anak,” ujarnya.
Upaya pencegahan stunting di Kota Kupang mencakup berbagai langkah strategis, antara lain peningkatan akses terhadap pangan bergizi dengan memperkuat ketahanan pangan lokal, edukasi mengenai pola makan sehat serta kesehatan ibu dan anak, peningkatan kualitas layanan kesehatan, serta penyuluhan sanitasi dan kesehatan lingkungan.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan angka stunting di Kota Kupang dapat terus menurun hingga mencapai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi NTT, yaitu 12% hingga 10% dalam beberapa tahun ke depan. (M-3)
MOBIL listrik di Indonesia diharapkan semakin maju. Untuk itu perlu ekosistem, salah satunya komunitas pengguna kendaraan listrik.
KOMUNITAS anak-anak muda dari Papua, Tong Baronda, ingin menyuarakan budaya, adat, dan hasil komoditas asal Papua.
Kegiatan ini menghadirkan talkshow yang mengupas perspektif medis serta psikologis tentang vitiligo, sekaligus memberikan ruang aman bagi para penyintas untuk saling berbagi cerita.
Dari ketinggian 1.277 mdpl, peserta menikmati cita rasa kopi lokal sembari menyelami upaya pemberdayaan masyarakat yang tumbuh di kaki Gunung Rinjani.
Stuntinghub merupakan platform digital untuk membantu dalam melakukan pencatatan, pemantauan, dan pelaporan pertumbuhan anak secara berkala.
Malam penutupan menampilkan dua film IMAX yang diproduksi di Indonesia: UNDER THE SEA karya Howard Hall (AS, Kanada) dan BORN TO BE WILD karya David Lickley (AS)
Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, memimpin upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI dengan khidmat.
DEPUTI Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Didiet Aditya menyebutkan transaksi QRIS di daerah itu memperlihatkan pertumbuhan yang signifikan selama periode Januari hingga Juni 2025.
TK di Kupang ini adalah sekolah ke-5 yang dibangun oleh Timothy Ronald dan Agatha Chelsea.
Sebuah pabrik konsentrat mangan senilai 2 juta dolar AS atau sekitar Rp31,1 miliar, mulai dibangun di Desa Silu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Program ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025 dan ditujukan untuk menanggulangi berbagai hambatan administratif yang selama ini menghalangi masyarakat.
Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pelaku UMKM melalui kegiatan Saboak yang digelar di Taman Nostalgia, Sabtu (26/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved