Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPR Minta Pemerintah Transparan Soal Pembukaan 20 Juta Hektare Hutan

Atalya Puspa
12/2/2025 17:32
DPR Minta Pemerintah Transparan Soal Pembukaan 20 Juta Hektare Hutan
Kawasan hutan.(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)

ANGGOTA Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro kembali menyoroti rencana pembukaan hutan seluas 20 juta hektare yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan rinci dari Menteri Kehutanan. Darori menekankan pentingnya transparansi dalam kebijakan tersebut, terutama terkait lokasi, peta, dan status lahan yang akan dibuka.

"Yang 20 juta hektare waktu RDP pertama dengan Menteri sudah dipertanyakan oleh teman-teman Komisi IV. Tapi menterinya belum menjawab secara tuntas. Kita minta rinciannya di mana, lokasinya di mana, petanya di mana. Betul kan? Nah ini kita tunggu," ujar Darori dalam audiensi Komisi IV dengan Walhi, kemarin.

Darori juga mempertanyakan apakah lahan yang akan dibuka tersebut merupakan bekas lahan usaha, hasil illegal logging, atau perambahan hutan. "Apakah bekas illegal logging, atau bekas perambahan, dan seterusnya itu jelas harus jelas," tambahnya.

Karenanya, ia meminta klarifikasi lebih lanjut dari Kementerian Kehutanan terkait rencana pembukaan 20 juta hektare hutan tersebut.

Darori juga menyinggung soal perhutanan sosial, khususnya di Pulau Jawa, di mana hutan yang tersisa hanya sekitar 16%. Ia mengusulkan agar kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani dialihkan untuk perhutanan sosial dengan pembagian hasil yang adil, 70% untuk rakyat, 20% untuk Perhutani, dan 10% untuk pemerintah.

Namun, Darori mengkritisi pelaksanaan program tersebut yang dinilai dipaksakan tanpa mencabut Surat Keputusan (SK) pengelolaan Perhutani, yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah. “Tujuan kami untuk menyejahterakan masyarakat. Area yang akan jadi perhutanan sosial itu hasilnya 70% untuk rakyat,” jelasnya.

Ia juga mengecam pencabutan batasan 30% kawasan hutan dalam daerah aliran sungai (DAS) melalui UU Cipta Kerja, yang menurutnya berpotensi meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir. “Saya terkejut, batasan DAS 30% kawasan penutupan lahan itu tujuannya untuk melindungi. Sekarang bebas, mau dihabisin pun enggak ada masalah,” katanya. (S-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya