Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KETUA Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr Agung Danarto MAg mengingatkan, zakat institusi merupakan kewajiban. Dalam buku Tanya Jawab Tarjih 2020 yang diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah dijelaskan bahwa lembaga dibagi menjadi dua kategori: lembaga profit dan non-profit.
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) termasuk dalam kategori non-profit, yang seluruh keuntungan tidak dibagi, tetapi digunakan untuk aktivitas sosial. Meski AUM tidak wajib mengeluarkan zakat, ia mengapresiasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang tetap berkomitmen untuk terus melakukan aktivitas taawun.
"Harapannya, penyaluran zakat institusi ini dapat membersihkan dana-dana di UMY dan merupakan bagian dari upaya taawun Muhammadiyah terhadap institusi-institusi," terang Agung saat penyaluran zakat institusi UMY kepada 93 Amal Usaha Muhammadiyah (AUM),
“Kami dapat memberikan bantuan dengan nilai yang tidak terlalu besar, tidak semua proposal dapat kami penuhi. Tahun ini, dari 61 miliar yang diajukan, kami menyesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki UMY," terang dia yang juga menjabat Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (28/12).
Ketua Tim Pelaksana Pentasyarufan Zakat Institusi, Wildan Anwar, A.Md menyampaikan, pada tahun 2024 ini, terdapat 173 pengajuan proposal dari berbagai daerah, baik dari DIY maupun luar wilayah DIY. Dari jumlah tersebut, hanya 93 proposal yang disetujui berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan.
“173 proposal itu, totalnya ada Rp 61 miliar yang diajukan, dan yang disetujui ada 93 proposal dengan jumlah Rp1.282.500.000. Miliar,” kata Wildan.
Selain bantuan berupa uang tunai, UMY juga memberikan bantuan zakat dalam bentuk barang sebanyak 166 item untuk AUM, Masjid dan ortom Muhammadiyah.
“Barang-barang tersebut meliputi komputer, mikroskop, kusen, lemari, wastafel, jendela, pintu, toilet, hingga alat pemotong sapi,” tambahnya.
Rektor UMY, Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., ASEAN Eng., memberikan apresiasi terhadap usaha yang telah dilakukan oleh tim pentasyarufan zakat institusi. Ia mengatakan, zakat institusi ini, dilakukan UMY setiap semester atau 2 kali dalam setahun.
"Setiap semester, tim melakukan survei dan kami menyalurkan zakat ini dua kali setahun. Kami hanya memohon doa, ini adalah jalan dakwah yang harus kami lakukan. Kami menghargai kinerja tim, semoga Allah meridhoi apa yang telah kami perjuangkan selama ini," tutup Gunawan. (H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved