Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Perlu Usulan dan Kajian agar Obat Baru Terapi Kanker Masuk Fornas 

M Iqbal Al Machmudi
17/12/2024 20:02
Perlu Usulan dan Kajian agar Obat Baru Terapi Kanker Masuk Fornas 
ilustrasi obat(Dok MI)

KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman menjelaskan perlunya usulan dan kajian lebih lanjut agar obat baru terapi kanker bisa dimasukkan dalam Formularium Nasional (Fornas).

Fornas adalah daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan digunakan sebagai acuan penulisan resep pada pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan. "Yang jelas harus ada usulan dan akan dikaji lebih dulu sebelum masuk ke fornas," kata Aji saat dihubungi, Selasa (17/12).

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin edar Etapidi dan Brukinsa yang merupakan produk baru terapi kanker. Kedua obat tersebut berasal dari PT Etana Biotechnologies Indonesia (Etana) dan pengembang pengobatan onkologi BeiGene.

Dihubungi terpisah, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan,Rizzky Anugerah menjelaskan dalam penyelenggaraan program JKN, obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan kepada peserta JKN sudah masuk ke dalam Fornas. Penyusunannya dilakukan oleh Komite Nasional Fornas dan telah disetujui Kementerian Kesehatan. 

"Secara berkala obat tersebut dievaluasi oleh instansi terkait untuk mengetahui perkembangan keamanan maupun efektivitasnya dengan mempertimbangkan masukan ahli," ungkap Rizzky.(M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya