Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

BPJS Kesehatan Gandeng Komite Donor Darah Indonesia Hadirkan Fitur Baru di Mobile JKN

Media Indonesia
29/11/2024 22:05
BPJS Kesehatan Gandeng Komite Donor Darah Indonesia Hadirkan Fitur Baru di Mobile JKN
BPJS Kesehatan Gandeng Komite Donor Darah Indonesia Hadirkan Fitur Baru di Mobile JKN(BPJS Kesehatan)

BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk meningkatkan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kali ini, BPJS Kesehatan membangun sinergi dengan Komite Donor Darah Indonesia dalam rangka pengembangan fitur pencatatan aktivitas donor darah yang terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN.

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan menyebut sinergi yang dilakukan bertujuan untuk mempermudah peserta JKN dalam mencatat dan melakukan pemantauan aktivitas donor darah masyarakat, khususnya peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN. Dengan adanya fitur baru ini, peserta dapat dengan mudah melihat riwayat donor darah yang sudah dilakukan, sehingga bisa melakukan perencanaan untuk melakukan donor darah selanjutnya.

“Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan memberikan manfaat besar, baik bagi peserta JKN maupun masyarakat luas. Selain membantu peserta mencatat aktivitas donor darah, fitur ini juga dapat mendorong partisipasi lebih banyak orang dalam kegiatan donor darah yang sangat penting untuk membantu sesama,” ujar Edwin, Jumat (29/11).

Edwin menyebut, dengan adanya riwayat pelaksanaan donor darah peserta dalam fitur yang baru, nantinya akan ada data peserta yang akan dikelola oleh kedua belah pihak. Dengan begitu, Edwin mengajak kepada Komite Donor Darah Indonesia untuk bersama-sama berkomitmen dalam menjaga keamanan data peserta yang diinput dalam aplikasi.

"Perlindungan data pribadi peserta merupakan prioritas utama kami. Kami akan memastikan bahwa data kepesertaan yang terkait dengan aktivitas donor darah ini tetap aman dan hanya digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Edwin.

Edwin mengungkapkan, penambahan fitur pencatatan donor darah pada Mobile JKN merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih komprehensif. Dengan satu aplikasi, peserta kini tidak hanya bisa mengakses layanan JKN seperti pendaftaran, telekonsultasi, dan cek status kepesertaan, tetapi juga bisa melihat riwayat aktivitas pelaksanaan donor darah.

Dengan penambahan fitur tersebut, Edwin berharap bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk aktif berdonor darah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan data donor darah secara digital. Untuk itu, Edwin juga mendorong kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya peserta JKN dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN, sehingga layanan kesehatan bisa diakses dengan mudah oleh peserta.

“Semoga langkah ini menjadi awal dari kolaborasi lebih besar dalam mendukung kesehatan masyarakat Indonesia, sehingga bisa membantu mewujudkan masyarakat Indonesia yang semakin sehat,” jelas Edwin.

Ketua Dewan Pengawas Komite Donor Darah Indonesia, H. Raden Agung Laksono menjelaskan melalui integrasi data melalui penambahan fitur dalam Aplikasi Mobile jKN, pihaknya dapat memiliki data akurat untuk para pendonor. Menurutnya, pendataan ini penting bagi pendonor agar memiliki catatan telah berapa kali sudah melakukan donor darah.

"Dengan adanya sinkronasi data pendonor melalui Aplikasi Mobile JKN, kami bisa memiliki data para pendonor sehingga memudahkan kami mengusulkan ke Palang Merah Indonesia (PMI) untuk diberikan anugerah Satya Lencana Kebaktian Sosial atau biasa disebut pin emas dari presiden bagi pendonor yang sudah melaksanakan donor darah selama 100 kali. Ini bisa menjadi suatu bentuk penghargaan juga bagi para pendonor," jelas Agung.

Tak lupa, Agung juga mengapresiasi atas sinergi dan dukungan yang dibangun. Melalui fitur yang terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN, harapannya bisa menjadi motivasi dan dorongan seluruh masyarakat untuk menyumbangkan darahnya yang bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (RO/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya