Media Indonesia Selenggarakan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan IV

Atalya Puspa
20/11/2024 11:19
Media Indonesia Selenggarakan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan IV
Peserta dan penguji UKW Media Indonesia angkatan III.(Dok.MI)

 

 

MEDIA Indonesia sebagai lembaga penyelenggara uji kompetensi wartawan (UKW) kembali menyelenggarakan UKW angkatan keempat yang berlangsung  21-22 November 2024 bertempat di kantor Media Group, Jakarta Barat. 

 

Pada sesi pra-UKW yang diselenggarakan pada Rabu (20/11), Direktur Lembaga UKW Gaudensius Suhardi mengungkapkan, salah satu tujuan utama diselenggarakannya UKW ialah untuk mengukur sejauh mana penegakan kemerdekaan pers yang dilakukan institusi pers dan mengangkat harkat dan martabat profesi wartawan. Selain itu, UKW juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan profesi wartawan dan mendudukkan peran wartawan dalam profesi strategisnya. 

 

“Bagaimana kita menegakkan kemerdekaan pers yang semata-mata kepentingan publik untuk menegakkan kepentingan pers. Alat ukur yang dipakai kerja jurnalistik yang mengutamakan pada objektivitas, akan tetapi pers juga harus kembali pada jati dirinya,” kata Gaudensius. 

 

Menurut dia, berdasarkan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, ada sejumlah peran yang diemban oleh wartawan. Yakni memberikan informasi, melakukan kontrol sosial memberikan hiburan dan memberikan pendidikan kepada masyarakat. Untuk menjalankan peran itu, pertama-tama wartawan tentu harus memiliki kapasitas yang mumpuni. 

 

“Karenanya, UKW yang akan diselenggarakan bertujuan agar berita yang dihasilkan bisa dipertanggungjawabkan untuk pengabdian kepada publik. Itulah yang hendak dicapai UKW Kali ini,” pungkas dia. 

 

Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Nezar Patria mengungkapkan, uji kompetensi terhadap wartawan merupakan hal yang sangat penting untuk terus dilakukan. Mengingat tantangan di ruang digital saat ini sangat dinamis dan penuh dengan ancaman disinformasi. 

 

“Dibutuhkan satu profesionalisme bagi media mainstream untuk terus memproduksi informasi berkualitas dan informasi yang berintegritas, agar informasi di ruang digital bisa terjaga, terpercaya dan sudah dikunci validitasnya. Dan itulah informasi yang dihasilkan oleh lembaga yang mengusung jurnalisme berkualitas,” beber Nezar. 

 

Ia mengakui bahwa tantangan di era disrupsi saat ini ialah media sosial tumbuh dengan sangat cepat. Karenanya, media mainstream mempunyai beberapa tantangan yang cukup serius dan perlu terus mengembangkan kapasitasnya. 

 

 “Mengikuti UKW adalah salah satu langkah yang cukup penting untuk standarisasi kompetensi wartawan,” pungkas Nezar. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya