Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Antisipasi Guru Dikriminalisasi karena Disiplinkan Siswa, Sumedang Bentuk TPPK

Sugeng Sumariyadi
01/11/2024 12:48
Antisipasi Guru Dikriminalisasi karena Disiplinkan Siswa, Sumedang Bentuk TPPK
Guru Sumedang.(MI/Sugeng Sumaryadi)

FENOMENA guru harus berurusan dengan hukum karena mendisplinkan anak muridnya diantisipasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Salah satu langkahnya ialah membentuk Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah.

"Hampir semua sekolah sudah membentuk TPPK ini. Tim ini dibentuk agar tindakan kekerasan di lingkungan sekolah bisa diminimalkan," ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Sumedang, Eka Ganjar, Jumat (1/11).

Di sekolah, lanjut dia, kekerasan bisa terjadi dari guru terhadap siswa dan antarsiswa. Untuk itu dibutuhkan kerja sama antara kedua pihak.

"Jadi jangan sampai orangtua siswa langsung memvonis ketika anaknya diberi hukuman disiplin. Orangtua tidak boleh hanya melihat itu masuk dalam kategori kekerasan atau perundungan, sehingga harus melihat latar belakangnya juga," tambahnya.

Eka menambahkan para guru dan kepala sekolah yang berada di semua satuan pendidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang diimbau agar tidak merasa khawatir saat melakukan tindakan disiplin kepada siswa saat jam belajar.

Tindakan guru, lanjut dia, tidak serta merta dikategorikan sebagai  kekerasan atau perundungan. Apalagi guru juga dibebani kebijakan pemerintah pusat bahwa pendidikan anak tidak hanya berkaitan dengan tingkat kemampuan akademiknya saja.

"Tujuan guru memberi hukuman ialah upaya mendisplinkan siswa, karena siswa tersebut melanggar aturan. Namun, fenomena yang terjadi orangtua siswa melaporkan tenaga pendidik kepada aparat penegak hukum karena terpaksa harus melakukan tindakan yang bertujuan untuk mendisiplinkan siswa," tandasnya.

Eka menegaskan kondisi ini menjadi atensi pihaknya, berkaitan dengan tindakan-tindakan pemberian hukuman disiplin kepada siswa. "Jadi memang harus ada kesepahaman antara pihak sekolah dengan orangtua siswa sehingga harus dibedakan antara kekerasan dengan tindakan mendisiplinkan," tegasnya.

Di sisi lain, guru juga harus memperhatikan tumbuh kembang karakter si anak didik tersebut yang di dalamnya berhubungan erat dengan perilaku siswa. Maka menjadi tugas guru bagaimana mencetak generasi yang disiplin, sehingga mentalitas siswa mempunyai keunggulan baik kompetitif maupun komparatif.

"Untuk itu, Dinas Pendidikan Sumedang terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para guru di setiap satuan pendidikan," tandasnya.(N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik