Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menteri LH Tegaskan Bakal Segera Tindak Pihak yang Lakukan Pelanggaran di Bidang Lingkungan

Atalya Puspa
01/11/2024 12:44
Menteri LH Tegaskan Bakal Segera Tindak Pihak yang Lakukan Pelanggaran di Bidang Lingkungan
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.(MI/ATALYA PUSPA)

MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memperingatkan kepada masyarakat luas bahwa pihaknya akan memperkuat penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang lingkungan hidup. Menurut dia, hal itu merupakan hal yang perlu dilakukan mengingat indeks kualitas lingkungan di Indonesia, khususnya Jakarta, berada di bawah angka target RPJMN. 

"Kami akan menegakan hukum terkait dengan kondisi ini. Kalau perlu tersangka, ya tersangka. Kami tidak mundur untuk itu. Ini untuk memberikan perhatian pada khalayak kita. Karena kita di Jakarta, kita akan selesaikan Jakarta dulu," kata Hanif di Jakarta Timur, Jumat (1/11). 

Menurut Hanif, Jakarta merupakan kita yang menanggung beban lingkungan yang berat. Mulai dari jumlah penduduk sebesar 11,4 juta jiwa hingga berbagai kegiatan yang ada di dalamnya. Karenanya, upaya memperkuat ketahanan Jakarta terhadap lingkungan harus segera dilakukan. 

Mulai dari sampah, pihaknya akan mencoba membangun skenario agar semua pihak dapat mengelola sampah dengan baik. Ia pun menegaskan akan melarang keluarnya food waste dari perkatoran, gedung dan rumah makan. "Kalau perlu ditegakkan hukum, kami tegakkan. Kami akan denda. Karena peraturan pemerintah sudah ada soal pemungutan denda tersebut," kata Hanif. 

Selain itu, Hanif memperingatkan bahwa ia tidak segan-segan mengeksekusi kegiatan TPA open burning secara ilegal yang berkontribusi sebesar 14% pada polusi udara di Jakarta. Saat ini, ada sebanyak 60 titik yang teridentifikasi. "Saya tidak mau lagi peringatan, saya akan pidanakan. Karena sudah cukup berkali-kali peringatan. Sudah bertahun-tahun. Saya memperingatkan, berhentilah, karena kalau tidak berhenti, kami yang akan memberhentikan," tegasi dia. 

Selanjutnya, ia juga menegaskan akan menertibkan boiler yang masih menggunakan batu bara. Saat ini, menurut pemantauan KLH, ada sebanyak 360 perusahaan yang masih melakukan itu. 

"Harus kita setop kegiatannya. Bilamana tidak mengikuti azas dari kepatutan dari polutan yang dikeluarkan, kami akan tegakkan sanksi administratif untuk langkah awal, berikutnya kami  akan eksekusi saja. Karena itu yang menyumbang hingga 16% udara kotor di Jakarta. Ini harus kita selesaikan," tegas Hanif. 

Dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, ia menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menggerakkan berbagai program yang sejauh ini sudah tidak dilakukan. Di antaranya program langit bersih, program Indonesia hjau, program kali bersih dan program laut sehat. 

"Se-Indonesia indeks kualitas lingkungan hidup masih di bawah RPJMN. Tidak mungkin kita melakukan kegiatan seperti umum. Harus ada project khusus yang kemudian menyentuh sasaran khusus, sehingga empat program tadi akan segera kami deklarasikan untuk segera dimulai," pungkas Hanif. (S-1) 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya