Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menekankan bahwa seiring berkembangnya kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maka diperlukan juga peningkatan pelayanan.
"Kepesertaan semakin besar maka semakin butuh optimalisasi pelayanan kesehatan dan tentunya implikasi pada iuran," kata Melki, Sabtu (28/9).
Kepersertaan makin membesar akan berimplikasi pada tuntutan publik untuk meningkatkan layanan kesehatan dan BPJS Kesehatan harus melakukan verifikasi rumah sakit, puskesmas, klinik yang bekerja sama sehingga pelayanannya harus terstandarisasi.
Baca juga : Komisi IX DPR: Sistem KRIS BPJS Tegakkan Prinsip Keadilan
Standardisasi tersebut harus dilakukan tanpa menutup atau memutus kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan penyedia pelayanan kesehatan karena jika memutus satu layanan kesehatan saja maka akan menyulitkan masyarakat terutama yang di daerah.
"Saya cenderung lebih baik kita kritisi apa yang masih kurang dan cari yang terbaik. Kita jangan batasi kepesertaan, optimalisasi layanan dan berimplikasi pada BPJS Kesehatan," ungkapnya.
Selain itu, Melki menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak hanya berperan di sektor kesehatan, tetapi juga sebagai bagian dari transformasi bangsa. Ia juga menuturkan bahwa kontribusi berbagai pihak memainkan peran penting dalam ekosistem JKN.
Baca juga : Sistem Kelas Dihapus, DPR RI akan Minta Penjelasan BPJS Kesehatan
"Peran BPJS Kesehatan sebagai penggerak ekonomi sangat penting, namun dengan semakin besar kepesertaan JKN, kita harus memastikan layanan di fasilitas kesehatan tetap optimal," ujar Melki.
"BPJS sudah berjalan baik sesuai pesan pendiri bangsa. Saya cermati dari lapangan memang BPJS menjadi multidimensi bisa dari bidang kesehatan dan perannya berkembang bagian pemersatu bangsa, transformasi secara umum, digitalisasi, hingga penggerak ekonomi ditingkat lokal," tambahnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut sebelum 2014 setiap hari 300 ribu orang manfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan, sementara saat ini sudah sampai 1,7 juta orang dalam sehari yang tercatat oleh BPJS kesehatan.
Baca juga : Langkah Promotif Preventif Diperkuat, DJS Kesehatan Terpantau Sehat
"BPJS Kesehatan bisa tahu perilaku rumah sakit yang bekerja sama. bahkan dokter sehari operasi berapa kali bisa tahu," ucapnya.
Koordinator Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar mendukung pentingnya kolaborasi dengan stakeholder. Ia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan tidak bisa berjalan sendiri, dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk optimalisasi layanan, keaktifan peserta, dan kesinambungan iuran.
"Melalui berbagai strategi dan kolaborasi, BPJS Kesehatan bertekad untuk menjaga keberlangsungan Program JKN demi tercapainya Indonesia yang sehat dan sejahtera di bawah pemerintahan yang baru," ungkap Timboel.
"Namun melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 semakin mempertegas bahwa dukungan kementerian/lembaga turut serta dalam kesukesan penyelenggaraan Program JKN," pungkasnya. (H-2)
Sekitar seribu pelari mengikuti BiosfeRun yang diselenggarakan oleh Badan Otorita Borobudur di perbukitan Menoreh, tepatnya di Kelurahan Pagerharjo, Kulonprogo, DIY, Minggu (13/10).
PENDAFTAR lomba lari Bank Jateng Borobudur Marathon (BorMar) 2024 telah mencapai 30 ribu atau 300% dari kuota yang disediakan panitia sebanyak 10 ribu pelari.
KOORDINATOR Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar penonaktifan peserta PBI JKN dan PBPU BPJS Kesehatan tidak dilakukan secara objektif.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menimbulkan keadaan darurat kesehatan. I
SEKJEN Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menilai penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus diinformasikan juga ke peserta.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendesak BPJS Kesehatan untuk segera merancang mekanisme darurat bagi aktivasi ulang kepesertaan JKN PBI.
Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan pihaknya masih merumuskan regulasi terkait pemutihan tunggakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved