Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia. MRA menjadi landasan saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama RI dengan Halal Italia.
Penandatanganan MRA dilakukan di Palazzo Castiglioni (Castiglioni Palace) Corso Venezia 47, Kota Milan, yang difasilitasi oleh Associazione Italiana Commercio Estero (AICE) asosiasi pedagang terbesar di Italia.
“Saya menyampaikan selamat dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Halal Italia yang telah bekerja sama dengan BPJPH dalam menyelenggarakan acara yang sangat berharga ini. Halal Italia merupakan salah satu mitra BPJPH dalam menyelenggarakan Sertifikasi Halal berdasarkan Standar dan Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH),” ungkapnya, Kamis (19/9).
Baca juga : Menag Kunjungan ke Eropa, Jalin Kerja Sama Sertifikasi dengan Lembaga Halal Luar Negeri
“Penandatanganan MRA ini dimaksudkan untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Italia, melalui Halal Italia sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Halal yang sesuai dengan standar Indonesia,” lanjut Yaqut.
Yaqut menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, produk masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia harus disertifikasi halal terlebih dahulu. Pemberlakukan kewajiban sertifikasi halal ini untuk tahap pertama akan dimulai pada Oktober 2024 mendatang bagi beberapa jenis produk. Sehingga, sektor industri wajib melakukan pemenuhan regulasi JPH tersebut dengan baik dalam membangun kemitraan internasional yang lebih besar.
“Ini juga dapat memperkuat integrasi pasar regional dan meningkatkan aksesibilitas produk halal bagi lebih banyak konsumen. Sehingga konsumen dapat memiliki kepercayaan penuh terhadap produk halal yang mereka beli dan konsumsi,” imbuhnya.
Baca juga : Hanya 1,2 Persen Restoran dan Hotel yang Tersertifikasi, Mampukah Penuhi Target WHO?
Lebih lanjut, Yaqut mengatakan bahwa sertifikasi halal telah bertransformasi dari yang semula bersifat sukarela menjadi wajib, dan dari yang semula dikelola oleh organisasi masyarakat menjadi kewenangan negara. Sertifikasi halal juga telah bertransformasi menjadi bagian penting ekosistem halal yang menarik perhatian dunia karena pasarnya yang besar dan nilainya yang menjanjikan.
“Halal dapat dianggap sebagai konsep universal, relevan bagi semua orang, dan tidak terbatas hanya pada komunitas Muslim. Halal menandakan komitmen terhadap gaya hidup yang sehat. Di luar konotasi religiusnya, halal melambangkan keselamatan, kesehatan, keutuhan, kebersihan, keberlanjutan, integritas, dan kesejahteraan yang semuanya merupakan ciri peradaban modern dan standar global yang ditetapkan untuk menjamin kualitas halal,” kata dia.
Sekretaris Jenderal AICE, David Doninotti, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa dicapainya MRA tersebut adalah peristiwa bersejarah, tidak hanya di Milan, namun juga di Eropa. David mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran Menag. Ia juga menggarisbawahi tugas yang telah lama diemban oleh AICE dalam memperkuat hubungan komersial dengan Indonesia dalam 20 tahun terakhir.
Dalam kesempatan yang sama, CEO Halal Italia Hamid Distefano, menyampaikan rasa terima kasih kepada tuan rumah dan sambutan hangatnya atas nama tim Halal Italia. Hamid menekankan bahwa jalan dan prosesur menuju ditandatanganinya MRA tersebut patut disyukuri, sebagai hasil dari rangkaian asesmen dan penilaian kesesuaian yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Tim AsesmenLembaga Halal Luar Negeri (LHLN) BPJPH. Ia juga mengapresiasi kerja tak kenal lelah dari BPJPH, serta bimbingan dan arahan dari Muhammad Aqil Irham, selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“MRA ini merupakan langkah bersejarah dalam memperkuat hubungan antara Indonesia dan Italia tidak hanya pada tingkat komersial tetapi dalam perspektif membangun jembatan spiritual dan persaudaraan antara komunitas Islam di Barat dan di Timur,” tandas Hamid. (H-2)
THE Ascott Limited Indonesia secara resmi menjadi perusahaan perhotelan pertama di Indonesia yang berhasil meraih beberapa sertifikasi Global Sustainable Tourism Council (GSTC).
Lahan negara bebas ex eigendom bisa disertakan dalam program PTSL tapi salah satu syaratnya adalah lahannya harus clear dan clean
"Sudah ada sekitar 97 orang sampai ratusan mereka sudah menjual surat keterangan palsu seperti ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/7).
"Mengapa dia miliki akses data NIK dan bisa akses? Karena yang bersangkutan adalah pegawai pada kelurahan di Muara Karang. Dia paham betul untuk bisa dapatkan sertifikat vaksinasi,'' kata Fadil
Ia mengimbau lebih baik warga menjalani vaksinasi sesungguhnya demi mendapatkan manfaat imunitas dari virus corona.
Data center ISC dapat beropersi dan tak mengalami ganguan karena Data Center ISC Cyber-1 telah memiliki sertifikasi Tier III Facility dari Uptime Institute.
Kedua pihak juga bersinergi dalam pengembangan program atau kegiatan lainnya terkait pemberdayaan kampung zakat berdasarkan kesepakatan para pihak.
Menag melakukan penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia.
Prodi PBSI Unika Santu Paulus Ruteng dan Media Indonesia sepakat untuk saling berkolaborasi dan mendukung dalam mengembangkan Tri Dharma di Perguruan Tinggi di Unika Santu Paulus Ruteng.
Menaker Ida Fauziyah berharap dengan telah ditandatanganinya MoU ini, kerja sama yang terjalin akan semakin besar dan berkembang di balai-balai pelatihan vokasi lainnya yang ada di Indonesia.
PJBL ini mencakup pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 10 MWac yang terletak di Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved