Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SURAT Al-Ahzab ayat 59 merupakan salah satu ayat dalam Al-Qur’an yang menjadi dasar kewajiban berhijab bagi perempuan Muslim.
Ayat ini berbunyi:
Baca juga : Perintah Berhijab dalam Al-Qur'an, Berikut Dalil dan 4 Hikmahnya
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: 'Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Ayat ini jelas memerintahkan para perempuan Muslim untuk mengenakan jilbab yang menutupi seluruh tubuh.
Baca juga : Raih Cumlaude di Kampus UMJ, Doktor Suryan Widati: Pemimpin Mesti Berkomitmen Berkelanjutan.
Ini menunjukkan bahwa hijab merupakan bagian dari syariat Islam yang harus dipatuhi oleh perempuan Muslim, terutama ketika mereka berada di tempat umum atau di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya.
Dengan mengenakan hijab, seorang perempuan Muslim memenuhi salah satu kewajiban agamanya untuk menjaga aurat.
Lebih dari sekadar perintah untuk menutup aurat, Allah menjelaskan bahwa tujuan utama mengenakan hijab adalah untuk memudahkan perempuan dikenali sebagai orang yang beriman dan terhormat, sehingga mereka tidak diganggu.
Baca juga : RA Kartini yang Haus Ilmu Agama Islam dan Tafsir Al-Qur'an
Hijab berfungsi sebagai perlindungan, baik dari gangguan fisik maupun verbal. Dalam konteks sosial, hijab juga menandai seorang perempuan sebagai pribadi yang menjaga kehormatan diri dan menjalankan ajaran agama.
Hijab bukan hanya sebatas pakaian fisik, tetapi juga merupakan simbol identitas yang membedakan perempuan Muslim dari yang lain.
Dengan berhijab, perempuan Muslim menegaskan komitmen mereka terhadap nilai-nilai agama dan norma-norma moral yang diajarkan oleh Islam.
Baca juga : Tafsir Al-Baqarah Ayat 125: Takwil Kakbah sebagai Baitullah
Hijab dalam Islam memiliki peran penting dalam melindungi perempuan dari berbagai bentuk gangguan dan pelecehan. Dengan hijab, seorang perempuan menunjukkan bahwa dia adalah individu yang patut dihormati dan dilindungi.
Hijab juga membantu perempuan menjaga privasi dan martabat mereka di ruang publik, serta menghindarkan mereka dari objektifikasi berdasarkan penampilan fisik.
Hijab, dalam hal ini, bukan hanya kewajiban agama tetapi juga alat perlindungan sosial. Hijab memberikan ruang bagi perempuan untuk tampil di muka umum tanpa harus merasa terancam atau tidak nyaman.
Pada akhir ayat, Allah menegaskan sifat-Nya yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Ini menunjukkan bahwa Allah memberikan kesempatan kepada setiap hamba-Nya, termasuk perempuan yang berusaha menjalankan perintah berhijab, untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan menerima rahmat serta ampunan-Nya.
Bagi perempuan yang mungkin masih belajar atau berjuang untuk mematuhi perintah berhijab, ayat ini mengingatkan bahwa Allah senantiasa membuka pintu ampunan bagi siapa saja yang berusaha menjalankan perintah-Nya dengan tulus.
Pada akhirnya, hijab bukan hanya soal pakaian, tetapi merupakan simbol ketaatan kepada Allah dan pengakuan atas peran perempuan dalam menjalankan ajaran agama.
Hijab menjadi wujud nyata dari komitmen spiritual seorang perempuan Muslim untuk menaati perintah Tuhan dan menjaga dirinya dari berbagai gangguan serta pelecehan.
Dalam konteks hukum Islam, ayat ini menjadi landasan yang kuat dalam menetapkan kewajiban berhijab bagi perempuan Muslim.
Hijab bukanlah bentuk pengekangan, tetapi alat perlindungan yang diberikan oleh Allah untuk menjaga martabat dan kehormatan perempuan Muslim.
Dengan berhijab, perempuan Muslim tidak hanya melindungi auratnya, tetapi juga menegaskan identitas dan kehormatan mereka sebagai Muslimah yang patuh pada ajaran agama.
Hijab adalah bentuk ketaatan yang juga berfungsi sebagai perlindungan diri dalam kehidupan sosial.
Allah, dengan segala kasih sayang dan ampunan-Nya, memerintahkan hijab untuk menjaga perempuan dari gangguan dan pelecehan, sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk lebih dihormati di masyarakat.
Hijab dalam Islam adalah simbol kesalehan, identitas, dan perlindungan bagi perempuan Muslim. (Z-10)
Rumah Sakit (RS) Medistra bisa menempuh jalur hukum terkait persoalan pelarangan penggunaan hijab yang viral beberapa waktu lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved