Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
STAF Khusus Presiden RI bidang Ekonomi, Arif Budimanta mengimbau kepada calon kepala daerah provinsi, kota, dan kabupaten untuk mengutamakan penurunan kemiskinan ekstrem di daerah masing-masing sehingga menjadi program yang dapat poin lebih di mata masyarakat.
"Soal pemerintah daerah. Kan kita mau pemilihan kepala daerah. Sebaiknya itu seluruh calon-calon kepala daerah itu komitmen jadikan visi misi untuk penghapusan kemiskinan ketika dia kampanye," kata Arif saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (26/8).
"Kalau kemudian itu menjadi visi misi, otomatis kalau dia terpilih itu menjadi rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk 5 tahun ke depan," tambahnya.
Baca juga : KPU akan Sanksi Calon Kepala Daerah yang Terlambat Serahkan Laporan Dana Kamapanye
Sehingga target pembangunan untuk menurunkan kemiskinan harus menjadi prioritas bagi visi misi calon-calon kepala daerah. Bukan hanya penghapusan kemiskinan, tetapi juga penciptaan lapangan pekerjaan.
"Karena itu salah satu instrumen yang paling efektif untuk menurunkan kemiskinan. Jadi jangan sampai kemudian yang harus kita jaga itu adalah yang miskin harus naik kelas, yang golongan menengah harus lebih baik lagi," ujar dia.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono meminta daerah melakukan validasi dan verifikasi karena dengan ketepatan sasaran akan semakin lebih baik kualitas dan berbagai program
"Dan kemudian mengoptimalkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) daerah. Termasuk kementerian/lembaga seperti Kementerian Keuangan, ada kantor wilayah perbendaraan yang bisa juga diikutkan bersama-sama," ujar Nunung.
Kementerian Sosial sudah dilakukan koordinasi untuk setiap intervensi pemerintah ada monitoring dan evaluasinya. Jadi hasil monitoring evaluasi seperti apa dan kami sampaikan kepada kementerian yang bersangkutan. (Z-8)
Daerah sejatinya membutuhkan kehadiran kepemimpinan hijau dalam pilkada. Kehadiran nyata, bukan sekadar keluar masuk gorong-gorong atau tempat akhir pembuangan sampah
NasDem menginginkan para calon memiliki komitmen untuk memajukan Kabupaten Tasikmalaya ke depan, terutama meningkatkan pendidikan
Dalam mengusung kandidat perempuan, partai politik harus berpijak pada kualitas, bukan calon yang muncul instan.
PERATURAN Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8/2024 yang telah mengubah syarat usia minimum calon kepala daerah berpotensi diuji-materikan ke Mahkamah Agung (MA)
KETUA DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan dalam demokrasi semua orang berhak untuk dipilih dan memilih. Namun sebagai bangsa besar rekam jejak calon pemimpin daerah
Jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP Boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi pemilihan kepala derah, termasuk Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved