Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Noffendri Roestam menjelaskan tidak ada perbedaan yang berarti antara obat paten dan generik. Keduanya memiliki kualitas yang setara. Noffendri menjelaskan obat paten ialah obat yang pertama kali ditemukan oleh seseorang dan biasanya didaftarkan hak patennya yang berlaku selama 15-20 tahun.
"10 - 20 tahun itu diberikan, karena hingga akhirnya obat bisa dipasarkan dan digunakan itu butuh dana yang tidak kecil, ratusan triliun. Makanya dia dikasih hak paten sekian tahun, hanya dia yang boleh memproduksi," kata Noffendri saat memberikan keterangan pers pada gelaran Pharmacist Xperience di Jakarta, Sabtu (24/8).
Setelah hak paten berakhir, perusahaan farmasi lain dapat memproduksi obat yang sama dengan memperoleh lisensi dari pemegang paten. Obat yang diproduksi setelah hak paten berakhir dikenal sebagai obat
generik.
Obat generik dapat berupa obat bermerek. Beberapa perusahaan, sambungnya, mendapatkan lisensi untuk memproduksi obat dengan nama berbeda. Meskipun nama merek dapat bervariasi, terang Noffendri, kandungan obat generik harus sesuai dengan spesifikasi obat patennya.
Ia mencontohkan, jika paten seperti Panadol memiliki dosis 500 miligram, obat generik dengan nama berbeda juga harus memiliki dosis yang sama. Meskipun obat generik seringkali dianggap kurang efektif, terangnya, namun
dosis dan kandungan aktifnya tetap sama dengan obat paten, terlebih obat generik sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).
"Sekali lagi, obat saat dapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) itu dia sudah harus memenuhi kriteria seperti halnya obat-obat paten yang ter-registrasi di BPOM," terang dia.
Ia juga menyarankan apabila pasien tidak bisa diobati dengan pengobatan lini pertama dan kedua dari obat generik, dapat berkonsultasi lebih lanjut dengan dokter untuk mencari alternatif obat seperti obat baru yang ditemukan (paten). (Ant/H-3)
Untuk mengganti obat yang lebih murah (misal obat generik), bisa saja apoteker menghubungi dokter pembuat resep untuk meminta alternatif obat lainnya.
SIDANG gugatan terhadap Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia dan Komite Farmasi Nasional digelar di PN Jakarta Barat
Seperti diketahui, persoalan tunawisma merupakan hal yang masih terus terjadi di Jakarta. Jumlah tunawisma di Jakarta diperkirakan mencapai ribuan orang.
Apoteker disarankan mengajukan legislative review maupun judical review untuk ditelisik pasal mana yang dirasa memberatkan.
DPR meminta pemerintah melibatkan pemangku kepentingan terkait dalam membuat draf peraturan turunan UU Cipta Kerja.
IYPG merupakan organisasi yang berada di bawah koordinasi dari Ikatan Apoteker sebagai wadah bagi apoteker muda Indonesia berusia 35 tahun ke bawah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved