Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengakui bahwa regulasi terkait pemberian izin terhadap produk kosmetik impor masih tergolong longgar. Hal itu diungapkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM Mohamad Kashuri.
"Regulasi kita masih sangat longgar. Karena untuk mendaftarkan dari luar negara itu maksima tiga hari. Kalau di negara-negara seperti Tiongkok dan Korea, itu butuh waktu 2 tahun," kata Kashuri dalam acara soft launching AKKMI di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
Ia mengakui bahwa cepatnya proses pendaftaran produk ke Indonesia bisa menjadi celah bagi produk tidak berkualitas dan membuat produk lokal terpinggirkan.
Baca juga : BPOM Blokir 166 Ribu Link Penjualan Obat dan Kosmetik Berbahaya
"Ini PR buat kami, Kementerian Perdagangan juga, harus diperketat bagaiman produk luar bisa diperketat dan produk kita diberikan kemudahan akses agar bisa ekspor, sehingga manfaat industri kosmetik ini bisa dirasakan masyarakat luas dan masyarakat bisa menggunakan kosmetik ini aman sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan," beber dia.
Ia juga menyatakan bahwa Badan POM bukan hanya bertugas utuk melakukan pengawasan saja, tapi juga menjembatani akses pasar terhadap industri kosmetik lokal yang berkembang
"Kami juga menjebatani akses pasar. Kami sudah mendatangain kerja sama dengan persatuan hotel restoran Indonesia, agar kosmetik bisa diserap ke dalam hotel untuk sanitary, atau goodie bag bagi tamu yang menginap di hotel. Kita menyusun katalog dan kita samapikan ke PHR untuk digunkana hotel-hotel ini," pungkasnya. (H-2)
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
INDUSTRI kosmetik dan skincare tanah air yang terus mencatatkan pertumbuhan positif menjadi alasan bagi para manufaktur maklon melahirkan inovasi bagi UMKM.
Data Global Mangrove Alliance menunjukkan, lebih dari 60% hutan mangrove dunia telah rusak atau hilang dalam dua dekade terakhir.
Kolaborasi itu mempertemukan dunia akademik, terutama hasil riset herbal dan kosmetika UGM, dengan industri.
e.l.f. Beauty mengakuisisi merek kecantikan rhode milik Hailey Bieber seharga US$1 miliar.
Meski di tengah tekanan eksternal seperti kenaikan harga bahan baku serta persaingan industri kosmetik yang semakin kompetitif, kinerja perseroan stabil di sepanjang tahun buku 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved