Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
HUTAN adalah aset berharga Indonesia. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sekitar 125,76 juta hektare atau 62,97% dari total luas daratan negara ini, adalah hutan.
Sayangnya luas hutan saat ini mengalami penurunan karena deforestrasi dan konversi lahan.
Data terbaru KLHK menunjukkan penurunan laju deforestasi sebesar 8,4% pada periode 2021-2022, dibandingkan tahun sebelumnya. Angka deforestasi netto pada periode tersebut mencapai 104 ribu hektare, menurun dari 113,5 ribu hektare di tahun sebelumnya.
Baca juga : ASEAN Perkuat Pengelolaan Hutan Lestari melalui ASOF 27
Hutan berfungsi sebagai penyerap karbon dioksida (CO2) dan penghasil oksigen, menyuplai sekitar 30% dari total oksigen bumi. Penurunan luas hutan mengurangi kemampuan mereka dalam menyerap CO2 dan memproduksi oksigen, sementara emisi karbon terus meningkat, memperburuk efek rumah kaca.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, berikut adalah 10 provinsi dengan luas hutan lindung terbesar di Indonesia:
Menurut KLHK, laju deforestasi pada periode 2018-2019 mencapai 462.400 hektare. Kerusakan hutan ini mengancam banyak spesies tumbuhan dan hewan, beberapa di antaranya telah dianggap punah.
Baca juga : Indonesia Diapresiasi karena Gunakan Teknologi untuk Pantau Hutan Dan Karhutla
Jika tidak ditangani, kerusakan ini dapat mengancam keberadaan hutan-hutan Indonesia di masa depan. Hutan hujan tropis, yang sangat rentan terhadap kerusakan, memiliki tanah yang tidak begitu subur, membuat pemulihan menjadi lebih sulit.
Hutan memiliki berbagai manfaat penting, antara lain:
Pertanyaan penting adalah siapa yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan dan perlindungan hutan di Indonesia. Tanggung jawab ini melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor industri.
Baca juga : Pelaku Penguasaan Lahan dan Illegal Logging di Hutan Negara Pangandaran Ditangkap
Kerusakan hutan adalah masalah kompleks yang melibatkan banyak pihak dan faktor. Tidak ada satu pihak pun yang dapat disalahkan sepenuhnya. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian hutan.
Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hutan dan dampak kerusakan hutan.
Mendorong penggunaan produk ramah lingkungan dan mendukung perusahaan yang menerapkan praktik bisnis berkelanjutan.
Baca juga : Indonesia bakal Adu Data Tutupan Hutan untuk Hadapi Regulasi Deforestasi Eropa
Terlibat dalam kegiatan reboisasi, pembersihan hutan, dan pengawasan hutan.
Meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih ketat dalam pengelolaan hutan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar.
Luas hutan Indonesia mencerminkan kekayaan dan potensi ekologis yang besar. Namun, penurunan luas hutan akibat deforestasi merupakan tantangan serius yang memerlukan perhatian dan tindakan bersama.
Upaya konservasi dan pengelolaan hutan yang bijaksana sangat penting untuk memastikan keberlanjutan ekosistem hutan dan fungsi ekologisnya yang mendukung kehidupan di bumi. (Z-3)
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Sebagai penggagas Revolusi Hijau, Hanif Faisol banyak meraih penghargaan. Pada 2020, ia dipromosikan menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di KLHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved