Cegah Kekerasan Terhadap Lansia dengan Berdaya di Usia Tua

Devi Harahap
07/8/2024 18:08
Cegah Kekerasan Terhadap Lansia dengan Berdaya di Usia Tua
Sejumlah warga lanjut usia (lansia) mengikuti senam bersama di Aula Pura Agung Giri Natha, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/5/2024).(ANTARA/Makna Zaezar)

KOORDINATOR Pelaksana Harian Asosiasi LBH APIK Indonesia/Anggota Koalisi untuk Masyarakat Peduli Lansia (KuMPUL) Khotimun Sutanti menerangkan bahwa lansia kerap kali menjadi korban dari kekerasan baik secara fisik, mental dan seksual.

“Hak-hak lansia sebagai penyintas kekerasan sering luput dari pelayanan dan pendampingan, harusnya mereka mendapat keadilan dan pemulihan. Kekerasan terhadap lansia seringkali tidak diketahui oleh masyarakat, jika diketahui biasanya akan dianggap sebagai sesuatu yang biasa saja. Lansia juga sulit meminta pertolongan kepada orang lain karena seringkali disembunyikan oleh keluarganya,” katanya pada acara Forum Diskusi Denpasar (FDD) 12 edisi ke-199 bertajuk “Memuliakan Lansia: Hak-Hak Lansia, Kewajiban Negara Dan Masyarakat” pada Rabu (7/8).

Data Susena Smart 2023 mencatat, penduduk lansia perempuan jauh lebih banyak dibandingkan lansia laki-laki yaitu 52,82 persen berbanding 47,72 persen. Selain itu, data lansia yang bekerja yaitu 53,93 persen dan sekitar 0,47 persen pernah menjadi korban kejahatan.

Baca juga : Kelas Lansia Lestarikan Lingkungan Hidup Berkelanjutan

Sementara itu, Komnas perempuan mencatat pada tahun 2023, sebanyak 191 kasus perempuan lansia mengalami ragam bentuk kekerasan dengan dominasi kekerasan di ranah domestik mencapai 100 jiwa.

“Artinya lebih dari 50% lansia itu merupakan korban kekerasan di ranah domestik yang bisa dilakukan oleh keluarga dan orang yang tinggal bersama lansia,” jelas Khotimun.

Lebih lanjut, Khotimun menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan yang kerap menimpa lansia banyak terjadi di ranah domestik dengan bentuk kekerasan fisik seperti dikurung di rumah atau di kamar atau tempat lain, dipukul dan tidak diberi makan, jika diberi makan pun tidak layak hingga mengalami pemukulan.

Baca juga : Pelaksanaan Ibadah Haji yang Ramah Lansia

“Ada juga bentuk kekerasan mental misalnya lansia dengan HIV yang banyak ditemukan di Bali dan dengan penyakit tertentu banyak dikucilkan. Selain itu, ada juga lansia yang menjadi korban kekerasan seksual seperti perkosaan, dan ada yang mengalami kekerasan ekonomi seperti perampasan harta dan eksploitasi dalam bekerja,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemerhati Lansia di Komunitas Gereja, Agnes Sri Poerbasari mengatakan komunitas keagamaan bisa turut andil dalam memberikan pelayanan pendampingan bagi lansia. Dikatakan bahwa kini pihaknya telah menjamah 108 lansia dengan memberikan akses kesehatan dan ekonomi.

“Pendataan adalah kuncinya, ada sekitar 108 orang lansia yang mendapatkan pelayanan paliatif dari Paroki. Mereka berhak menerima uang santunan Rp 500.000 per bulan dan setiap bulan bisa mengikuti cek kesehatan dan pengobatan gratis di mana pihak gereja bekerja sama dengan Puskesmas. Khusus bagi lansia terlantar yang tidak memiliki BPJS ketika jatuh sakit dan dirawat, Gereja akan mengcover bahkan sampai tutup usia,” jelasnya.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya