Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf menyampaikan posisi dana haji yang dikelola BPKH sampai dengan bulan Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp166,74 triliun dibanding tahun 2022 sebesar 166,54 triliun, terdiri dari Rp162,88 triliun alokasi biaya penyelenggaraan Ibadah haji dan Rp3,86 triliun Dana Abadi Umat.
Dari nilai manfaat, BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun dengan capaian 7,90%. Nilai manfaat ini akan digunakan dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan distribusi virtual account untuk jemaah tunggu.
"Dana haji aman dikelola oleh BPKH dapat dilihat dari rasio solvabilitas dan rasio likuiditas wajib. Rasio solvabilitas/leverage ratio ialah suatu rasio yang digunakan dalam rangka menilai kemampuan BPKH atas pelunasan utang dan seluruh kewajibannya dengan menggunakan jaminan aktiva dan aset netto yang dimiliki dalam jangka panjang serta jangka pendek. Rasio Solvabilitas BPKH dari di tahun 2023 sebesar 100,56%,"jelas Amri di Jakarta, Selasa (23/7).
Baca juga : DPR Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks Mengenai Keuangan Haji
Rasio likuiditas wajib adalah kemampuan BPKH menyediakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam tahun berjalan. Berdasarkan amanah UU Nomor 34 Tahun 2014, BPKH wajib menjaga minimal 2 kali BPIH. Dalam realisasinya, tahun 2023 rasio likuiditas wajib terjaga sebesar di angka 2,09 kali BPIH. Rasio likuiditas wajib 2,09 kali berarti BPKH telah mempersiapkan dana untuk penyelenggaraan Ibadah Haji melebihi 2 kali pelaksanaan haji.
"BPKH mengapresiasi seluruh rekomendasi yang diberikan dan telah menindaklanjutinya dan berkomitmen menyelesaikan untuk perbaikan kinerja terus menerus, audit yang dilakukan BPK menjadi bukti bahwa dana haji mendapatkan pengawasan yang sangat ketat. BPK juga menjunjung tinggi independensi, obyektifitas dan profesionalisme dalam mengawasi Dana Haji," ujar dia.
Berdasarkan Undang-Undang No 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan keuangan Haji, Laporan keuangan disampaikan setiap semester dan tahunan kepada Presiden dan DPR. (Z-8)
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
PEMERINTAH menyiapkan sejumlah skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun ini seiring meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah untuk memastikan keselamatan jemaah Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved