Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
RUKUN haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam. Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah. Rukun haji tersebut adalah, Ihram (niat), wukuf di Arafah, tawaf Ifadah, sa'i, cukur (tahallul) dan tertib.
Mengutip dari buku Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama, anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, diperlukan syarat, rukun, dan wajib haji bagi seorang muslim yang akan menjalankan ibadah haji.
"Jemaah perlu memiliki pemahaman yang baik tentang syarat, rukun, dan wajib haji, agar ibadah haji yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat,” kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag, Selasa (11/06).
Baca juga : Simak Rukun Haji dan Syarat Sah Haji
"Seseorang yang akan menunaikan ibadah haji harus memenuhi syarat yaitu Islam, telah baligh (dewasa), aqil (berakal sehat), merdeka (bukan hamba sahaya), dan istita'ah (mampu),” sambung Widi.
Istita'ah, jelas dia, seseorang mampu melaksanakan ibadah haji ditinjau dari segi jasmani, rohani, ekonomi, keamanan. Secara jasmani, jemaah harus sehat, kuat, dan sanggup secara fisik melaksanakan ibadah haji. Dari segi rohani, jemaah mengetahui dan memahami manasik haji, lalu berakal sehat dan memiliki kesiapan mental untuk melaksanakan ibadah haji dengan perjalanan yang jauh.
"Secara ekonomi, jemaah haji mampu membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditentukan oleh pemerintah dan berasal dari usaha/ harta yang halal,” jelasnya.
Baca juga : Jutaan Orang Tunaikan Ibadah Haji di Tengah Cuaca Panas Arab Saudi
"Biaya haji yang dibayarkan bukan berasal dari satu-satunya sumber kehidupan yang apabila sumber kehidupan itu dijual terjadi kemudaratan bagi diri dan keluarganya, dan memiliki biaya hidup bagi keluarga yang ditinggalkan,” ia menambahkan.
Sementara dari segi keamanan, terang Widi, yaitu aman dalam perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji. Aman bagi keluarga dan harta benda serta tugas dan tanggung jawab yang ditinggalkan, dan tidak terhalang, misalnya mendapat kesempatan atau izin perjalanan haji termasuk mendapatkan kuota tahun berjalan, atau tidak mengalami pencekalan.
"Sementara wajib haji adalah rangkaian amalan yang harus dikerjakan dalam ibadah haji yang bila salah satu amalan itu tidak dikerjakan ibadah haji seseorang tetap sah, tapi dia harus membayar dam,” tuturnya.
Wajib haji tersebut yaitu ihram, yakni niat berhaji dari miqat, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melontar jumrah Ula, Wusta dan Aqabah, dan tawaf Wada (bagi yang akan meninggalkan Makkah).
"Jika seseorang sengaja meninggalkan salah satu rangkaian amalan itu tanpa adanya uzur syar'i, ia berdosa,” tandas dia. (Z-10)
Panduan lengkap cara melaksanakan haji: Tamattu', Qiran, dan Ifrad. Pelajari perbedaan dan keutamaan tiap metode. Pilih cara yang tepat untuk ibadah hajimu. lihat selengkapnya!
Panduan lengkap cara pelaksanaan ibadah haji! Temukan macam-macamnya: Haji Tamattu', Qiran, & Ifrad. Pilih yang sesuai & raih haji mabrur. Klik untuk detail!
Panduan lengkap tata cara haji 2024: Rukun, wajib, sunnah, dan larangan. Persiapan & tips agar ibadah haji Anda mabrur! Klik sekarang untuk informasi penting. klik disini
Pelajari rukun haji lengkap! Panduan ibadah haji informatif, ringkas, dan mudah dipahami. Raih haji mabrur dengan persiapan matang.
DIREKTUR Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan Imran Pambudi mengatakan pada pelaksanaan ibadah haji terdapat hal yang perlu diwaspadai terutama pada lansia.
Pengertian Haji: Makna Secara Bahasa. Temukan makna haji secara bahasa! Pelajari asal-usul kata, esensi ibadah, dan relevansinya dalam perjalanan spiritual umat Muslim.
BP Haji tegaskan safari wukuf gratis. Selain itu, pihaknya menemukan indikasi adanya pungutan liar (pungli) terhadap jemaah haji, khususnya lansia, dalam layanan safari wukuf.
Penyelenggaraan ibadah haji harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, profesionalisme, dan pelayanan yang berkualitas.
Jemaah yang berasal dari luar negeri sebanyak 1.506.576 orang, sedangkan dari dalam negeri Saudi: 166.654 orang.
Otoritas Saudi memiliki skema rencana untuk langsung memberangkatkan jemaah ini dari Arafah menuju hotel-hotel tempat mereka tinggal di Mekkah setelah Magrib dengan melintasi di Muzdalifah.
PUNCAK Ibadah Haji 1446 H/2025 M, telah tiba pada Kamis (5/6) hari ini.
Larangan lainnya yang harus diindahkan jemaah di antaranya, jangan iseng mencabut rumput, mematahkan ranting pohon, membunuh nyamuk, dan lainnya, tidak dibolehkan selama berihram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved