Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus memudahkan pelaku usaha mensertifikasi halal produknya. Hari ini, BPJPH kembali melakukan upaya jemput bola alias membuka layanan sertifikasi halal on the spot atau di tempat dengan menurunkan timnya untuk mendatangi pelaku usaha jasa penyembelihan dan hasil sembelihan di 11 provinsi.
"Provinsi yang dipilih berdasar jumlah konsumsi daging dan ketersediaan Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia dan Ruah Potong Unggas (RPU) terbanyak," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam pernyatannya, Kamis (30/5/2024). "Upaya ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha di sektor hulu dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal." imbuhnya.
Dengan menurunkan petugas ke lokasi pelaku usaha, pelaku usaha dapat memperoleh beberapa kemudahan. Di antaranya, mereka mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung di lokasi usaha mereka.
Selain mendapatkan layanan sertifikasi halal, mereka juga memperoleh layanan informasi dan konsultasi secara lebih komprehensif mengenai persyaratan dan tata cara mengurus sertifikat halal. "Untuk itu kami juga secara kolaboratif mengandeng Satgas Layanan Jaminan Produk Halal di setiap Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di daerah, pemda, atau dinas-dinas terkait, asosiasi, dan stakeholders lain di daerah."
Layanan sertifikasi halal on the spot di lokasi, baik untuk reguler maupun self declare, yang dilakukan di lokasi pelaku usaha berada atau menjalankan aktivitas usahanya sudah sering dilakukan BPJPH selama ini. Pada Maret dan April lalu, BPJPH juga melaksanakan upaya serupa secara masif di 34 provinsi. Layanan sertifikasi halal on the spot dengan mengunjungi sentra-sentra kuliner, pusat jajanan dan oleh-oleh, pusat perbelanjaan modern, pasar-pasar tradisional, kantin sekolah/madrasah. (Z-2)
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan melakukan inspeksi ke sejumlah minimarket untuk memastikan produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kehalalan yang ketat.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Industri halal memiliki cakupan yang sangat luas, mencakup sektor makanan, minuman, kosmetik, hingga obat-obatan.
Jemari telah berada di jalan tepat dengan mengambil peran sebagai mitra BPJPH dan diharapkan dapat terus berkontribusi dalam dunia halal.
UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk diterima di luar negeri, dan sertifikat halal adalah kekuatan utama dalam persaingan global.
Masyarakat berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan berkualitas tinggi.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menugaskan 98 guru Pendidikan Agama Islam untuk mengajar di Sekolah Rakyat. Penugasan itu menjadi bentuk dukungan Kemenag.
Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam menetapkan sebanyak 69.313 guru mata pelajaran PAI di sekolah sebagai peserta PPG Batch 2 Tahun 2025.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Kemenag bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN menerbitkan 5.200 sertifikat wakaf selama semester 1/2025.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menyayangkan kasus korupsi yang terjadi dalam pengelolaan haji kembali terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved