Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyebutkan bahwa per Desember 2023, terdapat 40.164 satuan pendidikan formal di Indonesia yang memiliki peserta didik berkebutuhan khusus.
“Pada Desember 2023 data menunjukkan bahwa terdapat 40.164 sekolah mempunyai peserta didik berkebutuhan khusus,” ungkap Koordinator Kelompok Kerja Pendidikan Inklusif Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Kemendikbud-Ristek, Meike Anastasia dalam Media Gathering di Jakarta, Senin (1/4).
Kendati demikian, tercatat hanya 5.956 satuan pendidikan atau 14,83% dari total satuan pendidikan yang memiliki guru pembimbing khusus bagi anak berkebutuhan khusus.
Baca juga : Inklusi dalam Pendidikan: Konsep, Tantangan, dan Manfaat Sekolah Inklusi di Indonesia
Kemendikbud-Ristek sendiri telah meluncurkan program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif dalam bentuk Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar guna meningkatkan kompetensi guru dalam memenuhi hak murid untuk mendapatkan layanan pendidikan yang inklusif dan setara.
Pendidikan inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik berkebutuhan khusus dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pembelajaran dalam satu lingkungan bersama-sama peserta didik pada umumnya.
Latar belakang dibentuknya program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif adalah adanya gap antara regulasi tentang pendidikan inklusif dan kondisi di lapangan seperti berdasarkan regulasi ditetapkan anak berhak akan pendidikan yang berkualitas.
Baca juga : Peringati Hari Down Syndrome, Saatnya Hadirkan Pendidikan Inklusif, Adil dan Merata
Amanat regulasi tersebut berbanding terbalik dengan situasi di lapangan karena hanya 64% dari perkiraan jumlah anak penyandang disabilitas yang bersekolah dengan alasan termasuk biaya, learned helplessness, dan penolakan dari sekolah.
Terdapat juga regulasi yang menegaskan adanya akomodasi pendidikan yang layak bagi peserta didik disabilitas namun kenyataannya tidak semua pemerintah daerah memiliki peraturan, anggaran, dan penyediaan unit layanan disabilitas (ULD) untuk mengakomodirnya.
Oleh sebab itu, Kemendikbud-Ristek meluncurkan Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar sebagai upaya melengkapi guru-guru di tiap satuan pendidikan dengan edukasi sekaligus pelatihan mengenai cara pengajaran yang inklusif.
Hal tersebut selaras dengan tujuan program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif yakni menghasilkan pendidik yang dapat mewujudkan pembelajaran dan pendidikan yang inklusif di satuan pendidikan.
Program ini turut memiliki visi memberikan akses dan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh pendidik Indonesia untuk melakukan pengembangan keprofesian tentang pendidikan inklusi. (H-2)
Bantuan pendidikan pra sejahtera itu, ditujukan untuk murid SMA, SMK, dan SLB kelas X-XII yang berasal dari keluarga kurang mampu desil 1 dan 2.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Evaluasi pendidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga memperhatikan karakter, kemampuan berpikir kritis, serta konteks sosial peserta didik.
Pemprov DKI bakal mengecek terlebih dahulu kebenaran dugaan pungli yang dilakukan sekolah sebelum memberikan teguran
KOMANDAN Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Alfian, S.E., membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk para peserta didik baru di Sekolah Angkasa
Menko PMK Muhadjir Effendy mengusulkan pembentukan Satgas PPDB. Namun, pembentukan satgas dinilai bukanlah solusi dari masalah kecurangan di dunia pendidikan.
Ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung inklusivitas serta pengembangan potensi anak-anak berkebutuhan khusus melalui aktivitas edukatif dan kreatif.
Pada 2026, Kemendikdasmen akan mengadakan pelatihan bagi guru pendamping yang akan menemani murid ABK di sekolah inklusi dan SLB.
Wenny mengingatkan, kebutuhan media belajar untuk anak disabilitas masih sangat besar.
tim dosen Universitas Padjadjaran (Unpad) PSDKU Pangandaran menginisiasi program edukasi yang berfokus pada literasi keuangan bagi orang tua.
Sebanyak 105 siswa berkebutuhan khusus menerima manfaat. Menu makanan disesuaikan secara khusus,
AIR mata yang sudah mengembun tidak terasa mengalir perlahan dari sudut mata saya setelah menyaksikan film Jojo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved