Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYAMBUT Sidang Sub-Committe on Pollution Prevention and Response (PPR) ke-11 yang akan digelar pada 19-23 Februari 2024 di Markas Besar International Maritime Organization (IMO) di London, Inggris, Kementerian Perhubungan mulai melakukan persiapan. Kemenhub menggelar pertemuan dengan kementerian/lembaga yang terkait dengan pencegahan pencemaran dan perlindungan lingkungan maritim.
Digelar selama dua hari, Selasa-Rabu (6-7/2), di Hotel Luminor Bogor, pertemuan tersebut membahas penyiapan posisi delegasi Indonesia yang akan mengikuti sidang dimaksud.
Dalam sambutannya, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto, menjelaskan bahwa sebagaimana telah diamanatkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), penegakan kedaulatan negara di bidang perlindungan lingkungan maritim di Indonesia harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan. Artinya, dalam hal ini tidak hanya Kementerian Perhubungan tetapi juga kementerian/lembaga lainnya yang berkepentingan dengan pelestarian lingkungan laut berikut sumber dayanya.
Baca juga : Kenali 12 Dampak Pencemaran Tanah Terhadap Lingkungan dan Kesehatan Beserta Penyebabnya
PPR, terangnya, adalah pertemuan di bawah Marine Environment Protection Committee (MEPC), yang merupakan komite terbesar kedua IMO setelah Maritime Safety Committee (MSC). Adapaun kewenangannya adalah mempertimbangkan hal-hal terkait pencegahan dan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan maritim. Khususnya yang terkait dengan adopsi atau perubahan terhadap konvensi dan peraturan, serta tindakan-tindakan yang memastikan penegakan konvensi dan peraturan tersebut.
“PPR membahas beragam isu-isu teknis dan operasional terkait pencegahan pencemaran dan perlindungan lingkungan maritim atas perintah dari MEPC atau atas permintaan MSC,” ujarnya.
Adapun isu-isu yang dibahas antara lain meliputi pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan laut dari kapal dan kegiatan-kegiatan maritim lainnya yang berkaitan, penutuhan kapal yang aman dan ramah lingkungan, evaluasi keamanan dan bahaya pencemaran bahan-bahan cair dalam bentuk curah yang diangkut oleh kapal, pengendalian dan manajemen organisme akuatik berbahaya dalam air ballas dan sedimen kapal, dan biofouling. Lainnya adalah menyangkut kesiapsiagaan, tanggapan, dan kerja sama penanggulangan pencemaran minyak dan bahan berbahaya beracun.
Baca juga : Garda Samudra untuk Kawal Kepentingan Nasional di Laut
“Selama ini Indonesia senantiasa memanfaatkan forum PPR IMO dalam kapasitasnya tidak hanya sebagai negara anggota, tetapi juga statusnya sebagai anggota Dewan IMO Kategori C untuk menyuarakan kepentingan nasional mengenai aspek kemaritiman, khususnya terkait perlindungan lingkungan maritim. Hal ini tentu memerlukan dukungan dari semua pemangku kepentingan," kata Hartanto.
Oleh karena itu, lanjut Hartanto, pertemuan dua hari tersebut penting dilaksanakan, yakni untuk membahas berbagai usulan negara anggota IMO mengenai beragam aspek teknis dan hukum dalam perlindungan lingkungan maritim, serta untuk menentukan posisi Indonesia terhadap usulan-usulan tersebut. Semuanya dipandang penting untuk dibahas karena keputusan Sidang PPR nanti akan memengaruhi aspek teknis dan hukum pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Indonesia.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan dan telaahan secara aktif untuk menjadi bekal bagi delegasi Indonesia yang akan hadir di sidang PPR ke-11," tutupnya.
Baca juga : Tiga Kapal Patroli Ditjen PSDKP Ikut Parade Hari Maritim Nasional di Kupang
Sementara itu, Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan, Capt. Miftakhul Hadi, mengungkapkan bahwa Sidang PPR ke-11 akan membahas sebanyak 18 agenda dengan 12 agenda besar.
“Persidangan akan terbagi dalam Kelompok Teknis, Kelompok Kerja, dan Kelompok Penyusunan dengan waktu pembahasan paralel yang akan mendiskusikan lima hal. Kelompok Teknis membahas Evaluasi Keselamatan dan Bahaya Polusi Bahan Kimia, Kelompok Kerja membahas Keamanan Hayati Laut, Polusi Udara dari Kapal dan Limbah Sampah Plastik dari Kapal, serta Kelompok Penyusunan membahas Respons terhadap Polusi,” tukas Miftakhul.
Sebagai informasi, rapat persiapan dihadiri oleh peserta dari perwakilan Kementerian Perhubungan dan kementerian/lembaga yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan maritim seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Biro Klasifikasi Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, DPP INSA, serta Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo). (Z-6)
Seluruh sertifikat kesehatan awak pesawat tersebut masih berlaku pada saat kejadian.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Pemerintah telah membuka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin untuk memberikan pendampingan kepada keluarga.
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi.
Keputusan tersebut diambil setelah terjadinya kecelakaan maut bus di Tol Krapyak, Semarang, yang menewaskan 16 penumpang pada Desember 2025.
ANAK-anak muda Tanah Air berhasil menoreh prestasi dengan menciptakan karya seni yang memanfaatkan sampah platik. Beautiful Raja Ampat karya Dwi Siti Qurrotu Aini dari ITB
Perubahan warna air kali terjadi pada Sabtu (4/10) sore hingga petang kemarin.
Pemkot Tangerang akan terus melakukan pengawasan lingkungan secara berkala untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang
Gubernur Kaltim memberi ultimatum kepada perusahaan tambang, agar segera memperbaiki jalan atau menghadapi sanksi.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup melakukan pengawasan intensif terhadap lima perusahaan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas pada 20–23 Agustus 2025.
Puluhan ribu ikan naik ke permukaan setelah terjadi hujan deras dan aliran air mulai surut, hasil uji air sungai di titik pertama depan sebuah pabrik menunjukkan pH : 7,6
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved