Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MENYAMBUT Sidang Sub-Committe on Pollution Prevention and Response (PPR) ke-11 yang akan digelar pada 19-23 Februari 2024 di Markas Besar International Maritime Organization (IMO) di London, Inggris, Kementerian Perhubungan mulai melakukan persiapan. Kemenhub menggelar pertemuan dengan kementerian/lembaga yang terkait dengan pencegahan pencemaran dan perlindungan lingkungan maritim.
Digelar selama dua hari, Selasa-Rabu (6-7/2), di Hotel Luminor Bogor, pertemuan tersebut membahas penyiapan posisi delegasi Indonesia yang akan mengikuti sidang dimaksud.
Dalam sambutannya, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto, menjelaskan bahwa sebagaimana telah diamanatkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), penegakan kedaulatan negara di bidang perlindungan lingkungan maritim di Indonesia harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan. Artinya, dalam hal ini tidak hanya Kementerian Perhubungan tetapi juga kementerian/lembaga lainnya yang berkepentingan dengan pelestarian lingkungan laut berikut sumber dayanya.
Baca juga : Kenali 12 Dampak Pencemaran Tanah Terhadap Lingkungan dan Kesehatan Beserta Penyebabnya
PPR, terangnya, adalah pertemuan di bawah Marine Environment Protection Committee (MEPC), yang merupakan komite terbesar kedua IMO setelah Maritime Safety Committee (MSC). Adapaun kewenangannya adalah mempertimbangkan hal-hal terkait pencegahan dan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan maritim. Khususnya yang terkait dengan adopsi atau perubahan terhadap konvensi dan peraturan, serta tindakan-tindakan yang memastikan penegakan konvensi dan peraturan tersebut.
“PPR membahas beragam isu-isu teknis dan operasional terkait pencegahan pencemaran dan perlindungan lingkungan maritim atas perintah dari MEPC atau atas permintaan MSC,” ujarnya.
Adapun isu-isu yang dibahas antara lain meliputi pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan laut dari kapal dan kegiatan-kegiatan maritim lainnya yang berkaitan, penutuhan kapal yang aman dan ramah lingkungan, evaluasi keamanan dan bahaya pencemaran bahan-bahan cair dalam bentuk curah yang diangkut oleh kapal, pengendalian dan manajemen organisme akuatik berbahaya dalam air ballas dan sedimen kapal, dan biofouling. Lainnya adalah menyangkut kesiapsiagaan, tanggapan, dan kerja sama penanggulangan pencemaran minyak dan bahan berbahaya beracun.
Baca juga : Garda Samudra untuk Kawal Kepentingan Nasional di Laut
“Selama ini Indonesia senantiasa memanfaatkan forum PPR IMO dalam kapasitasnya tidak hanya sebagai negara anggota, tetapi juga statusnya sebagai anggota Dewan IMO Kategori C untuk menyuarakan kepentingan nasional mengenai aspek kemaritiman, khususnya terkait perlindungan lingkungan maritim. Hal ini tentu memerlukan dukungan dari semua pemangku kepentingan," kata Hartanto.
Oleh karena itu, lanjut Hartanto, pertemuan dua hari tersebut penting dilaksanakan, yakni untuk membahas berbagai usulan negara anggota IMO mengenai beragam aspek teknis dan hukum dalam perlindungan lingkungan maritim, serta untuk menentukan posisi Indonesia terhadap usulan-usulan tersebut. Semuanya dipandang penting untuk dibahas karena keputusan Sidang PPR nanti akan memengaruhi aspek teknis dan hukum pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Indonesia.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan dan telaahan secara aktif untuk menjadi bekal bagi delegasi Indonesia yang akan hadir di sidang PPR ke-11," tutupnya.
Baca juga : Tiga Kapal Patroli Ditjen PSDKP Ikut Parade Hari Maritim Nasional di Kupang
Sementara itu, Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan, Capt. Miftakhul Hadi, mengungkapkan bahwa Sidang PPR ke-11 akan membahas sebanyak 18 agenda dengan 12 agenda besar.
“Persidangan akan terbagi dalam Kelompok Teknis, Kelompok Kerja, dan Kelompok Penyusunan dengan waktu pembahasan paralel yang akan mendiskusikan lima hal. Kelompok Teknis membahas Evaluasi Keselamatan dan Bahaya Polusi Bahan Kimia, Kelompok Kerja membahas Keamanan Hayati Laut, Polusi Udara dari Kapal dan Limbah Sampah Plastik dari Kapal, serta Kelompok Penyusunan membahas Respons terhadap Polusi,” tukas Miftakhul.
Sebagai informasi, rapat persiapan dihadiri oleh peserta dari perwakilan Kementerian Perhubungan dan kementerian/lembaga yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan maritim seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Biro Klasifikasi Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, DPP INSA, serta Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo). (Z-6)
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara langsung memantau proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali.
Kemenhub melaporkan hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (3/7), sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 32 penumpang selamat dari insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya.
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa memastikan ancaman bom yang ditujukan terhadap pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SVA 5688 adalah hoaks.
Puluhan ribu ikan naik ke permukaan setelah terjadi hujan deras dan aliran air mulai surut, hasil uji air sungai di titik pertama depan sebuah pabrik menunjukkan pH : 7,6
WARGA eks transmigrasi Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan kembali memprotes kondisi pencemaran lingkungan di wilayah mereka.
Telusuri dampak mengerikan pencemaran tanah: dari kesehatan manusia hingga kerusakan ekosistem. Temukan contoh nyata dan solusi untuk bumi yang lebih sehat.
Tidak adanya standar pengujian mikroplastik dalam pangan dan lingkungan semakin memperparah kontaminasinya di dalam tubuh manusia.
Pemantauan baku mutu menjadi kegiatan penting untuk melihat informasi atau gambaran akan kualitas air sungai di wilayah itu.
Kuat dugaan, minyak itu berasal dari limbah pembuangan tambak udang ke laut karena lokasi pantai dekat dengan tambak udang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved