Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) didukung oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) berhasil melakukan pelepasliaran dua orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) hasil rehabilitasi yang bernama Aming dan Mona di Sungai Rongun, Sub Das Mendalam, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Padua Mendalam, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin, BBTNBKDS
Dua orangutan yang dilepasliarkan itu merupakan satwa hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalbar pada 2015. Adapun, satu individu orangutan berjenis kelamin betina (Mona) merupakan orangutan yang dievakuasi dari masyarakat Desa Pulau Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang saat berusia 6 bulan dan satu individu lainnya berjenis kelamin jantan (Aming) yang dievakuasi dari masyarakat Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
Dari hasil pemeriksaan medis secara laboratorik sebelum pelepasliaran, keduanya dipastikan dalam keadaan sehat serta terbebas dari penyakit menular. Keduanya juga telah menjalani rehabiltasi selama delapan tahun dengan empat tahun diantaranya menjalani rehabilitasi Sekolah Hutan Jerora yang dikelola YPOS. Selama delapan tahun menjalani rehabilitasi, keduanya telah memiliki kemampuan lokomosi yang baik, mengenal berbagai jenis pakan, memiliki keterampilan membuat sarang serta merenovasi sarang lama.
Baca juga : Orangutan Siti dan Sudin Mulai Terampil Hidup di Alam Liar
"Mengembalikan orangutan ke habitat alaminya bukan perkara mudah dan murah. Diperlukan kemampuan Sumber Daya Manusia dan Sumber Dana yang cukup besar. Apalagi mengingat kedua orangutan ini pada saat dievakuasi masih merupakan bayi, keduanya memerlukan waktu yang cukup panjang dalam proses rehabilitasi sampai siap untuk dilepasliarkan,“ tutur Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat Wiwied Widodo dalam keterangan resmi, Kamis (31/1).
Ia menjelaskan, waktu yang dibutuhkan selama proses pelepasliaran dari lokasi awal rehabilitasi di Sintang memerlukan kurang lebih 13 jam perjalanan. Dimulai dengan kendaraan darat roda empat dari Sintang menuju Putussibau yang ditempuh selama ±7 jam, perjalanan dilanjutkan menggunakan perahu selama ±3 jam menuju Stasiun Pelepasan Mentibat sebagai lokasi Habituasi sebelum dilanjutkan kembali perjalanan air selama ±3 jam menuju lokasi pelepasliaran di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.
"Untuk memastikan kondisi orangutan dalam keadaan baik dan menghindari terjadinya stres, selama perjalanan, kesehatan satwa selalu dipantau dan di lakukan pengecekan berkala setiap 2 jam oleh tim medis," ungkapnya.
Baca juga : 10 Orangutan Hasil Rehabilitasi Siap Dilepasliarkan ke Hutan Kalteng
Ia menjelaskan, dipilihnya lokasi Sungai Rongun, Sub Das Mendalam, SPTN Wilayah III Padua Mendalam ini menjadi lokasi pelepasliaran setelah melalui survey dan kajian kesesuaian habitat, kelimpahan pohon pakan orangutan serta aksesibilitas menuju lokasi yang cukup jauh dan sulit untuk dijangkau masyarakat menjadikan dasar penentuan lokasi ini sebagai lokasi pelepasliaran. (Z-6)
Douglas Soledo, jantan berusia 17 tahun, dan Robina, betina berusia 25 tahun telah melalui proses rehabilitasi panjang sebelum akhirnya dinyatakan siap kembali ke alam liar.
Untuk sampai pada kesimpulan tersebut, para ilmuwan memetakan perilaku ciuman sebagai sebuah sifat evolusioner dalam pohon keluarga primata.
Tiga individu Orangutan subspecies Pongo Pygmaeus Wurmbii diprapelepasliarkan di Pulau Bangamat untuk mengembangkan insting hidup liar di habitatnya.
Saat buah berlimpah, orangutan makan yang kaya karbohidrat, lemak, dan tetap menjaga asupan protein. Ketika buah langka, mereka beralih mengonsumsi daun, kulit kayu, dan sumber protein lain.
Aksi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keberadaan orangutan yang terancam sekaligus memperingati Hari Orangutan Sedunia setiap 19 Agustus.
Selain survei anggrek, tim juga mencatat data habitat dan kondisi lingkungan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat lokal tentang pentingnya pelestarian tumbuhan endemik.
Pelepasliaran juga dapat menambah populasi orangutan di habitat alaminya.
Orangutan jantan Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai juga memiliki riwayat penyelamatan yang hampir sama ketika diselamatkan
Siti juga menekankan bahwa semua burung yang dilepasliarkan telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat dan menjalani proses habituasi di kawasan Kebun Raya Indrokilo.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur bersama Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur melepasliarkan 275 ekor burung Madu pengantin.
Ketua Pengurus Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Jamartin Sihite mengatakan 300 lebih orang utan yang saat ini sedang Dalam masa perawatan menunggu pelepasliaran.
Lokasi pelepasliaran merupakan kawasan Hutan Lindung yang berada di bawah pengelolaan KPH III Langsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved