Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PT Kalista Alam telah membayar lunas tuntutan sebesar Rp114 miliar akibat membiarkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsesinya. Ganti rugi lingkungan yang telah dibayarkan oleh Kalista Alam sebesar Rp57 miliar pada 15 November 2023 merupakan pelunasan atas nilai ganti rugi lingkungan sebagaimana bunyi amar putusan pengadilan sebesar Rp114 miliar.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengungkapkan pembayaran gati rugi itu menunjukkan komitmen KLHK untuk menindak tegas pihak yang terlibat dalam kasus Karhutla.
“Kami akan menggunakan semua instrumen hukum baik penghentian, sanksi administratif, penegakan hukum pidana termasuk gugatan perdata agar memberikan efek jera. Kami akan terus mengejar pelaku karhutla, termasuk mendorong percepatan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Rasio dalam keterangan resmi, Sabtu (18/11).
Baca juga: HGU Anggota Gapki Kalsel Diklaim Bebas Karhutla
Sebagai informasi, seluas 1.000 hektare areal perkebunan sawit milik Kalista Alam mengalami keebakaran. Mereka pun menyatakan siap melakukan ganti rugi lingkungan dan melakukan tindakan pemulihan lingkungan hidup secara mandiri terhadap lahan bekas terbakar.
Pembayaran ganti gugi lingkungan tersebut telah disetor ke Penerimaan Negara, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan melalui Sistem Informasi PNBP online (SIMPONI) dengan kode billing 820231112302961, tanggal billing 12-11-2023 dan tanggal pembayaran 15-11-2023 merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KLHK.
Baca juga: Musim Hujan Tiba, Jumlah Karhutla Menurun
Rasio menegaskan, komitmen pelaksanaan putusan pengadilan yang dilakukan Kalista Alam harus menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk segera melaksanakan amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Kami ingatkan bahwa Gakkum KLHK akan terus mendorong proses eksekusi putusan yang menjadi kewenangan Ketua Pengadilan Negeri (PN). Untuk mendukung percepatan eksekusi putusan pengadilan perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap lainnya, kami saat ini sedang menyiapkan langkah-langkah untuk penyitaan aset tergugat,” tambah Rasio.
Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup sekaligus Kuasa Menteri LHK Jasmin Ragil Utomo mengatakan KLHK akan mengawal proses pemulihan lingkungan hidup terhadap lahan bekas terbakar yang dilakukan secara mandiri oleh PT Kalista dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya.
Berkaitan dengan gugatan perdata karhutla, Ragil menambahkan bahwa saat ini KLHK telah menggugat 22 perusahaan, dimana 14 perusahaan diantaranya telah berkekuatan hukum tetap dengan total nilai putusan sebesar Rp5.603.326.301.249,00 yang terdiri dari 7 perusahaan proses eksekusi sebesar Rp3.049.591.266.200,00 dan 7 perusahaan persiapan eksekusi sebesar Rp2.553.735.035.049,00. (Z-11)
KEBAKARAN lahan melanda dua gampong (desa) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Total lahan yang terbakar sejak sepekan terakhir seluas 12 hektare.
Prof. Bambang Hero Saharjo dan Prof. Basuki Wasis kembali digugat. secara perdata PT Kalimantan Lestari Mandiri (KLM) atas keterangan mereka dalam perkara kebakaran lahan pada 2018.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) melakukan sejumlah langkah mitigasi untuk mendukung upaya pemerintah mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
secara nasional, sejak 1 Januari hingga 22 Mei 2025, terjadi 179 kejadian kebakaran lahan di sejumlah provinsi.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendorong pemerintah daerah berkolaborasi dengan para pelaku usaha untuk bersiaga mencegah kebakaran lahan.
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved