Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ISU diskriminasi terhadap penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya kurang mendapatkan perhatian dari pemberitaan awak media dan arus informasi. Jika pun ada, yang nampak ke permukaan justru berkaitan dengan stigmatisasi. Hal itu membuat informasi terkait disabilitas kepada masyarakat menjadi tidak memadai.
Komisioner Bidang I dari Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jonna Aman Damanik mengatakan pers memiliki peran penting dalam menghilangkan stigmatisasi dan representasi berlebihan terhadap penyandang disabilitas serta memberikan pengaruh bagi pengambilan kebijakan.
“Media memiliki peran strategis sebagai alat edukasi dan sosialisasi serta merubah paradigma terkait disabilitas, apalagi saat ini isu-isu disabilitas masih pada fase merebut tempat. Stigma negatif yang melekat pada penyandang disabilitas juga masih menjadi akar paling mendasar ketertinggalan itu,” jelasnya saat sesi Diskusi Terfokus Komisi Nasional Disabilitas di Jakarta pada Senin (23/10).
Baca juga: Gaet Wisatawan, Taman Arkeologi Leang-Leang Dibuat Ramah Disabilitas
Sementara itu, Ketua Komisioner KND Dante Rigmalia mengatakan media bisa membawa wajah baru yang lebih adil dalam penggambaran disabilitas karena memiliki kekuatan untuk mengubah realita melalui narasi.
Namun sayangnya, lanjut Dante, masih terdapat media yang tak mengadaptasi perubahan cara pandang berkeadilan dan mengemas penyandang disabilitas dalam konteks negatif dari hasil dari stigmatisasi yang ada.
Baca juga: 10 Rekomendasi ASEAN untuk Wujudkan Komitmen Disabilitas dan Inklusivitas
Hal itu tercermin dalam penelitian KDN dan program Rutgers Indonesia yang mengkaji dan melihat seberapa besar liputan media massa terhadap isu diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan disabilitas di Indonesia, dan pemahaman media massa terhadap isu penyandang disabilitas secara terkhusus perempuan disabilitas.
“Penelitian yang dilakukan oleh KND terhadap 5 media di Indonesia selama dua tahun sejak 2019-2022, menemukan bahwa dari 124 berita terkait diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan disabilitas selama tiga tahun (2019-2021), terdapat 56% berita yang berisi diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan disabilitas,” ujar Dante.
Lebih lanjut, Dante menjelaskan bahwa hasil temuan yang memetakan hanya sekitar 8% dari pemberitaan tersebut yang menjadikan penyandang disabilitas sebagai narasumber.
“Walaupun isu yang diangkat tentang disabilitas, tapi hanya 8% teman-teman disabilitas menjadi narasumber. Selain itu, 29% pemberitaan menjelaskan ragam disabilitas, 15% pemberitaan memiliki frase berkonotasi negatif dan menimbulkan bias,” ungka Dante.
Selanjutnya, sekitar 22% pemberitaan fokus pada narasi pemberian edukasi terkait hukum dan regulasi serta 35% memberitakan dampak terhadap korban dan/atau keluarga disabilitas.
Dalam hal ini, KND sebagai lembaga non-struktural yang memantau dan pelaksanaan pemenuhan hak penyandang disabilitas, mengajak para media untuk menjadi promotor dalam membentuk identitas para disabilitas yang layak dan mengubah persepsi masyarakat akan disabilitas secara utuh melalui pemberitaan yang inklusif.
“Isu disabilitas lebih tertinggal dibandingkan dengan isu lainnya, dalam hal ini KND sangat berharap dalam kerja-kerja advokasi, selalu bisa menggunakan pendekatan strategis dengan berkolaborasi bersama media untuk bisa membantu dalam memenuhi hak-hak disabilitas,” ungka Joanna.
Joana berharap peran media ke depan bisa mengedukasi dan mendorong masyarakat terkait pentingnya menghargai eksistensi dan prestasi dari kaum disabilitas.
“Media harus menjadi model bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap kaum disabilitas,” (H-3)
Data BPSĀ dalam Survei Sosial Ekonomi pada Maret 2024, sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Padang, tercatat sebanyak 33 penyandang disabilitas menjadi korban terdampak langsung musibah banjir tersebut.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan FGD investasi inklusif.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Mewujudkan Lingkungan Kerja dan Ekosistem Inklusif bagi Penyandang Disabilitas.
Pengalaman minimnya informasi yang aksesibel memotivasinya menggunakan media sosial sebagai sarana perjuangan untuk menghargai keberagaman.
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Media massa bisa semakin berperan sebagai duta literasi keuangan untuk membantu meningkatkan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen secara langsung di masyarakat.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pihaknya membutuhkan media massa untuk mengoptimalkan penginformasian kepada publik.
Broadcast: Jangkau audiens masif! Pelajari definisi, strategi, dan cara efektif sebarkan informasi secara luas. Raih perhatian maksimal!
Di tengah arus informasi yang begitu deras, generasi muda harus memiliki kemampuan literasi media yang kuat agar dapat mencerna informasi dengan cerdas.
Media memiliki pengaruh sangat besar terhadap keberhasilan agensi PR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved