Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Sejak dua tahun lalu, Indonesia sudah masuk ke dalam kategori negara yang menua atau ageing society.
Sebuah negara dianggap masuk kelompok populasi menua manakala jumlah penduduk lansia berumur lebih dari 60 tahun mencapai lebih dari 10 persen dari total populasi.
Sensus Penduduk Indonesia 2020 menunjukkan, jumlah penduduk lanjut usia atau lansia di Indonesia mencapai 9,78 persen dari total penduduk. Satu dekade sebelumnya, persentase penduduk lansia di Indonesia hanya 7,59 persen. Lonjakan sebesar 2,19 persen ini punya arti signifikan dalam menggambarkan kondisi demografi Indonesia.
Lonjakan jumlah penduduk lansia itu terjadi seiring dengan menurunnya jumlah penduduk muda usia 0-14 tahun. Pada Oktober 2022 lalu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut, jumlah lansia di Indonesia diproyeksikan mencapai 19,9 persen pada tahun 2045. Angka 19,9 persen dari populasi ini setara dengan 63,3 juta jiwa.
Dengan persentase penduduk lansia yang terus bertambah dari tahun ke tahun, Indonesia menghadapi tantangan dalam mengelola populasi penduduknya. Populasi Indonesia yang didominasi penduduk berusia muda merupakan bonus demografi yang harus diantisipasi.
Di sisi lain, meningkatnya persentase lansia di Indonesia tetap harus direspons secara serius sebagai bentuk solidaritas antargenerasi. Pertumbuhan jumlah lansia harus diikuti dengan memperhatikan kualitas kesehatan mereka. Keberadaan para lansia mendapatkan perhatian khusus dalam Undang-undang Kesehatan.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyatakan, hak atas perlindungan kesehatan lansia, telah diatur dalam satu bagian khusus mengenai Kesehatan Lansia.
Tujuan utama dari Kesehatan Lansia ini adalah untuk menjaga agar mereka tetap sehat, memiliki kualitas hidup yang baik, dan tetap produktif sesuai dengan martabat kemanusiaan, dimulai sejak usia 60 tahun ke atas.
“Sesuai semangat Hari Lanjut Usia Internasional tahun 2023 yang diperingati setiap 1 Oktober, Kementerian Kominfo berupaya untuk memperkuat solidaritas antargenerasi melalui komunikasi publik keseluruh lapisan masyarakat melalui jejaring yang kami miliki. Pemberian pemahaman kepada publik terkait kesetaraan dan kerja sama ini, diharapkan menjadi solusi berkelanjutan untuk mencapai tujuan Pembangunan berkelanjutan,” jelas Usman Kansong.
Lebih jauh, Usman Kansong juga menegaskan, Undang-undang Kesehatan mengklasifikasikan lansia sebagai salah satu kelompok masyarakat yang rentan dan berhak mendapatkan akses kepada pelayanan kesehatan primer dan lanjutan. Kesetaraan hak bagi para lansia Indonesia ini sejalan dengan tema Hari Lanjut Usia Internasional pada 1 Oktober lalu.
Tahun ini, Hari Lanjut Usia Internasional mengusung tema Fulfilling the Promises of the Universal Declaration of Human Rights for Older Persons: Across Generations, yang berarti Memenuhi Janji Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia untuk Lansia: Lintas Generasi.
Tema tersebut menegaskan pentingnya membangun rasa tanggung jawab untuk peduli terhadap lansia. Bentuk kepedulian yang dimaksud adalah menghilangkan hambatan sistemik dan struktural yang kerap dialami para lansia dalam konteks pekerjaan, standar hidup, kesempatan belajar, dan akses ke layanan dan sumber daya karena sikap usia, hukum dan
kebijakan yang diskriminatif, kekurangan dana, serta kurangnya aksesibilitas dan keterjangkauan. Para lansia tetap memiliki hak untuk terus bergerak dan produktif di masa tuanya.
Peluang bagi para lansia untuk bisa bergerak aktif dan produktif bisa dimulai dengan terus mengampanyekan hidup sehat. Selain itu upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga kesehatan lansia adalah dengan pembiasaan pola makan sehat sejak masih muda. Seiring bertambahnya usia, maka metabolisme tubuh pun ikut menurun. Kondisi ini harus disadari para lansia Indonesia agar kesehatan mereka tetap terjaga di saat usia senja.
Meningkatnya jumlah penduduk lansia harus direspons dengan persiapan matang. Seluruh pihak tidak ingin para lansia Indonesia hidup terlunta-lunta dan hanya bergantung pada orang lain. Para lansia Indonesia diharapkan bisa hidup sejahtera dan mandiri. Karenanya, diperlukan peran pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama, (RO/E-1)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan tindakan medis. Hal itu menyusul adanya dugaan penolakan pasien oleh sejumlah RS di Kota Jayapura, Papua.
Pemerintah kembali menuai kritik tajam atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
BELAKANGAN banyak universitas menyuarakan kritik kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kondisi layanan kesehatan hingga UU Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin duduk bersama dengan para Guru Besar FK Ui untuk duduk bersama.
Kebijakan ini dapat menghilangkan sejarah budaya lokal kretek di Indonesia.
Selain itu, ada tugas dan fungsi kolegium, konsil kesehatan, majelis kesehatan, serta sinergi dengan organisasi profesi yang sudah diatur dalam UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pekerja sektor informal diketahui rentan gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata; seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya.
Penerapan akuntansi di lembaga publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab dalam menjaga amanah dana publik.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan saat berangkat kerja.
Banyak lansia Indonesia tetap bekerja bukan karena pilihan, tapi keterpaksaan.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menyalurkan manfaat program jaminan kematian kepada dua keluarga peserta. Penyaluran dilaksanakan di RPTRA Susukan, Ciracas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved