Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KESEHATAN mental remaja harus ditangani secara serius di tengah perkembangan fisik dan psikis yang mereka alami. Gangguan kesehatan mental remaja menimbulkan berbagai persoalan pada proses pembentukan sumber daya manusia (SDM) yang unggul di masa datang.
"Remaja merupakan kelompok yang potensial untuk menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh. Namun gangguan kesehatan mental berpotensi mengancam capaian itu," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/10).
Data survei rumah tangga berskala nasional yang mengukur prevalensi gangguan mental remaja yang dilakukan oleh Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) pada 2022 menyebutkan satu dari tiga remaja (34,9%) atau setara dengan 15,5 juta remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental. Selain itu, satu dari 20 remaja (5,5%) atau setara dengan 2,45 juta remaja Indonesia memiliki satu gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.
Baca juga: Langkah Pelestarian Batik Harus Segera dan Menyeluruh
Survei itu juga menyebutkan potret remaja Indonesia saat ini banyak yang mengalami berbagai permasalahan seperti perundungan, persoalan gender, HIV AIDS, narkoba, komunikasi orangtua dan anak yang kurang baik, dan pola asuh salah yang mengakibatkan persoalan mental pada remaja. Menurut Lestari, sejumlah catatan dari hasil survei tersebut harus segera ditindaklanjuti secara serius dengan strategi yang tepat.
Membangun sistem agar terwujud keluarga yang benar-benar harmonis dan sejahtera, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, harus menjadi fokus bersama para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, dalam rangka mewujudkan SDM nasional yang tangguh. Pola asuh yang benar dengan menanamkan nilai-nilai budi pekerti dan saling menghormati sesama, ujar Rerie, harus menjadi salah satu aspek penting yang dilakukan di lingkungan keluarga.
Baca juga: Pahami Nilai-Nilai Pancasila secara Konsisten Perkokoh Persatuan Bangsa
Di sisi lain, tegas Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, penanaman nilai-nilai sopan santun dan nasionalisme, serta gotong-royong juga harus diperkuat oleh sistem pendidikan nasional kita. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong semua pihak ikut bersama-sama menjawab sejumlah tantangan tersebut dengan berbagai langkah yang nyata.
Bila potensi gangguan kesehatan mental remaja saat ini tidak ditangani dengan benar, ujar Rerie, akan menimbulkan masalah di masa depan. Pasalnya, tegas dia, para remaja saat ini adalah para calon pemimpin bangsa di masa datang. (Z-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved