Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEKRETARIS Jenderal Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) Fikri Ardiyansyah mengatakan pascadirilisnya Keputusan Menteri PANRB No. 571 Th. 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada PPPK Teknis Tahun Anggaran 2022, PTTI terus berkomitmen memperjuangkan nasib para peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang telah gugur massal agar mendapatkan keadilan.
"Menurut kami, Kepmenpan No 571 ini sangat diskriminatif karena hanya mengakomodir peserta Eks THK II dan Non-ASN internal instansi, seakan sengaja menutup mata bahwa seleksi PPPK Teknis 2022 ini terbuka juga untuk peserta Umum dan Non-ASN lintas instansi," kata Sekjen PTTI Fikri Ardiyansyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/9).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PTTI Lutfi menjelaskan, setelah mengirimkan surat pernyataan keberatan tehadap Kepmenpan 571 kepada Kementerian PANRB namun tidak direspon, PTTI kemudian mencoba menyampaikan kembali nota keberatan kepada Komisi II DPR RI.
Baca juga: Junimart Girsang Berikan 3 Juta Data Honorer untuk Diangkat Menjadi PPPK Kepada Mentri PAN RB
"Surat pernyataan keberatan yang telah kami kirim kepada Kementerian PANRB pada 16 Agustus 2023 tidak direspon melebihi waktu patut 14 hari. Sehingga kami membuat pengaduan kepada Ombudsman RI dan mencoba menyampaikan kembali aspirasi mengenai ketidakadilan ini ke Komisi II DPR RI," ujar Lutfi.
Menurutnya, sebelum dimulainya agenda Rapat Kerja Komisi II DPR RI pada Rabu (13/9) dengan Menpan RB, BKN, KASN, LAN, ANRI dan ORI yang membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) dan Penetapan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2024, PTTI berhasil menemui Wakil Ketua Komisi II DPR RI yaitu Junimart Girsang untuk menyampaikan poin-poin permohonan atas diskriminasi dan ketidakadilan yang terdapat pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 agar dapat diperjuangkan dan dicarikan solusi terbaik dalam waktu dekat.
Dalam kesempatan itu, aspirasi dari PTTI mendapat respon positif dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI dan poin-poin permohonanpun disampaikan langsung Junimart kepada Menteri PANRB dan diserahkan kepada Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini sebelum agenda Rapat Kerja dimulai.
Baca juga: Menteri Bappenas: Single Salary Prioritaskan Kesejahteraan ASN Pascapensiun
"Komisi II telah menerima surat dari Persatuan Tenaga Teknis Indonesia untuk Kemenpan RB, mereka pada intinya bersurat tentang Surat Keputusan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022," jelas Wakil Ketua Komisi II, Junimart Girsang dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI.
Adapun poin-poin permohonan yang PTTI sampaikan kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI diantaranya sebagai berikut :
"Poin-poin permohonan untuk Menteri PAN RB yang PTTI sampaikan kepada Komisi II DPR RI semoga menjadi titik terang perjuangan yang kami lakukan untuk seluruh peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 meskipun kami menyadari bahwa suatu kebijakan tidak akan bisa menyenangkan semua pihak," ungkap PTTI.
"Namun, kami semua berhadap kebijakan yang Menteri PANRB keluarkan tidak diskriminatif dan berkeadilan bagi semua kalangan, tanpa menciderai amanah pada sila ke-5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," pungkasnya. (RO/Z-1)
Aplikasi SPBE Prioritas dirancang untuk menyederhanakan berbagai proses layanan administrasi aparatur sipil negara yang lebih terintegrasi.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
Peruri dipercaya sebagai pelaksana GovTech Indonesia karena rekam jejaknya dalam digital security dan pengelolaan layanan elektronik yang aman dan andal.
MenpanRB Rini melihat pelayanan di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) milik Polresta Sidoarjo. Dia juga melihat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, masih ditunda. Penundaan ini karena belum ada perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
WAKIL Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Purwadi Arianto meluncurkan rebranding SP4N-LAPOR menjadi LAPOR Kalsel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved